LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa mantan Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023, Kamis (2/7/2026).
Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, beliau kami periksa terkait kasus penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023,” ujarnya singkat.
Pantauan di lokasi, Gita tiba di Gedung Kejati sekitar pukul 09.00 Wita. Ia keluar pada jam istirahat salat dan makan sekitar pukul 12.00 Wita, kemudian kembali memasuki ruang penyidik pidana khusus pukul 13.33 Wita. Mengenakan peci hitam dan kemeja abu-abu gelap, mantan Sekda itu menolak berkomentar saat wartawan menyambarnya. “Nanti ya,” katanya sebelum melangkah masuk elevator menuju ruang pemeriksaan.
Sebelum memanggil Gita, Kejati NTB lebih dulu memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, pada Senin (29/6). Setelah itu, Kejati menyerahkan penyelesaian perkara ke Inspektorat NTB menyusul pengembalian potensi kerugian negara oleh Dinas Pariwisata NTB.
“Kalau ada yang tidak mengembalikan, Inspektorat harus bersurat ke kami untuk proses hukumnya,” tegas Harun.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, pada Senin (3/11/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengembalian temuan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar dari Dinas Pariwisata NTB. Temuan itu tercantum dalam Naskah Hasil Pemeriksaan yang disusun Inspektorat Jenderal Kemenparekraf. Rinciannya meliputi selisih pembayaran kepada penyedia Rp 1,2 miliar, kekurangan pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia senilai Rp 601 juta, kekurangan pajak dari IMI NTB Rp 356 juta, serta kelebihan anggaran perjalanan dinas Rp6,2 juta.
Inspektorat mengaudit kasus ini sejak pertengahan 2024 dan mengklarifikasi 15 event organizer. Budi menegaskan permasalahan tersebut telah selesai karena penyelenggara mengembalikan seluruh temuan dan melaporkannya ke Kejati NTB, sehingga kasus itu dinyatakan selesai.
Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar Dinas Pariwisata NTB dengan dukungan dana Kemenparekraf total Rp24 miliar. Kejati NTB sebelumnya masih menangani kasus ini dalam tahap penyelidikan. ***
Penulis : Asman
Editor : Najamudin Anaji







