Kejar Target UHC, Pemda Lotim Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Segmen Pekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati menyoroti ketimpangan di lapangan, di mana masih banyak pemberi kerja yang baru mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan tetapi mengabaikan BPJS Kesehatan.

Bupati menyoroti ketimpangan di lapangan, di mana masih banyak pemberi kerja yang baru mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan tetapi mengabaikan BPJS Kesehatan.

 

LOMBOKINI.Com — Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berkomitmen memperluas cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Langkah ini ditempuh dengan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lombok Timur di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (23/6/2026).

Bupati menyoroti ketimpangan di lapangan, di mana masih banyak pemberi kerja yang baru mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan tetapi mengabaikan BPJS Kesehatan.

Merespons hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diperintahkan untuk segera melakukan inventarisasi terhadap para pengusaha tersebut demi memastikan hak jaminan kesehatan pekerja terpenuhi.

“Banyak pengusaha sudah memasukkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi BPJS Kesehatan tidak. Ini harus diinventarisir. Ketika sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan, maka wajib dimasukkan ke BPJS Kesehatan. Itu sebenarnya lebih utama,” tegas H. Haerul Warisin.

Baca Juga :  Seleksi Nakes Teladan Tingkat Provinsi NTB 2026, Lombok Timur Usung Tiga Inovasi Unggulan

Saat ini, potret kepesertaan jaminan kesehatan di Lombok Timur didominasi oleh program subsidi, di mana tak kurang dari 700 ribu penduduk tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Pemda Lombok Timur melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) juga menggelontorkan anggaran hingga Rp96 miliar untuk mengakomodasi masyarakat miskin yang tidak tercover dalam kuota PBI JK pusat tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Adrika Wendi, mengapresiasi konsistensi Pemda Lombok Timur dalam mengupayakan jaminan kesehatan warga di tengah situasi pemangkasan dana transfer pusat yang mempersempit ruang fiskal daerah.

Menjelang berakhirnya rencana kerja pada September 2026, Adrika berharap Pemda dapat melakukan adendum masa berlaku kerja sama serta memberikan dukungan anggaran pada APBD Perubahan 2026.

Baca Juga :  Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Selain itu, pihak BPJS mendorong potensi relawan SPPG untuk didaftarkan melalui segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dan mengimbau seluruh satuan kerja daerah mendaftarkan anggota keluarga tambahan mereka.

Sebagai bentuk legalitas dari komitmen perluasan jaminan ini, forum diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan penting secara formal.

Bupati Lombok Timur bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong secara resmi menandatangani Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kabupaten Lombok Timur.

Pada momen yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pendaftaran Pekerja Program JKN Melalui Program Skema Sharing Iuran.

Dokumen kerja sama taktis tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Seleksi Nakes Teladan Tingkat Provinsi NTB 2026, Lombok Timur Usung Tiga Inovasi Unggulan
Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat
Cek Gula Darah hingga Kolesterol, Dinkes Lotim Buka Layanan Gratis bagi Pengunjung Festival Muharram
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda
Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA