LOMBOKINI.com – Nurudin (45), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, tewas setelah sabit yang diayunkan tetangganya, Noval (35), menyayat lehernya di dalam rumah korban, Jumat 19 Juni 2026.
Kepolisian Resor Lombok Timur mencatat, korban mengalami luka robek di bagian belakang leher sepanjang 20 sentimeter, lebar 8 sentimeter, dan kedalaman 5 sentimeter.
Selain itu, sabit pelaku juga melukai bagian bawah ketiak korban sepanjang 25 sentimeter dengan kedalaman 1 sentimeter.
Meski terluka parah, korban sempat berlari keluar rumah menuju jalan raya untuk meminta pertolongan. Namun, pelaku masih terus mengejar korban sambil membawa sabit.
Warga setempat segera melarikan Nurudin ke Puskesmas Pengadangan, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat luka parah dan kehabisan darah.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Lalu Rusmaladi, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menerima laporan penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Penyebab pelaku melakukan perbuatan itu terhadap korban masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk keperluan penyelidikan dan memprosesnya lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. ***
Penulis : Najamudin Anaji







