Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]

Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]

LOMBOKINI.com – Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.

Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan hal itu saat memimpin apel penyerahan surat keputusan (SK) remisi.

“Tahun ini, sebanyak 362 warga binaan menerima remisi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Para penerima remisi memperoleh potongan masa hukuman bervariasi. Rinciannya, 63 orang menerima remisi 1 bulan, 86 orang menerima 2 bulan, 107 orang menerima 3 bulan, 51 orang menerima 4 bulan, 37 orang menerima 5 bulan, dan 8 orang menerima remisi 6 bulan.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Sudirman memaparkan, per 16 Agustus 2026, Lapas Selong menampung 529 warga binaan yang terdiri dari 409 narapidana dan 120 tahanan. Sebanyak 216 orang terjerat pidana umum, sementara 313 lainnya terjerat pidana khusus.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menilai pemberian remisi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan.

“Remisi memotivasi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Ia menambahkan, hal itu bertujuan agar mereka mampu hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia pada 2026.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Lapas Kelas IIB Selong, serta ratusan warga binaan pemasyarakatan turut menghadiri acara penyerahan remisi tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA