Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]

Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]

LOMBOKINI.com – Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.

Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan hal itu saat memimpin apel penyerahan surat keputusan (SK) remisi.

“Tahun ini, sebanyak 362 warga binaan menerima remisi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Para penerima remisi memperoleh potongan masa hukuman bervariasi. Rinciannya, 63 orang menerima remisi 1 bulan, 86 orang menerima 2 bulan, 107 orang menerima 3 bulan, 51 orang menerima 4 bulan, 37 orang menerima 5 bulan, dan 8 orang menerima remisi 6 bulan.

Baca Juga :  TGB Ungkap Empat Syarat Kemajuan Lombok Timur di HUT ke-131

Sudirman memaparkan, per 16 Agustus 2026, Lapas Selong menampung 529 warga binaan yang terdiri dari 409 narapidana dan 120 tahanan. Sebanyak 216 orang terjerat pidana umum, sementara 313 lainnya terjerat pidana khusus.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menilai pemberian remisi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan.

“Remisi memotivasi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Ia menambahkan, hal itu bertujuan agar mereka mampu hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia pada 2026.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Lapas Kelas IIB Selong, serta ratusan warga binaan pemasyarakatan turut menghadiri acara penyerahan remisi tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA