LOMBOKINI.com – Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.
Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan hal itu saat memimpin apel penyerahan surat keputusan (SK) remisi.
“Tahun ini, sebanyak 362 warga binaan menerima remisi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Para penerima remisi memperoleh potongan masa hukuman bervariasi. Rinciannya, 63 orang menerima remisi 1 bulan, 86 orang menerima 2 bulan, 107 orang menerima 3 bulan, 51 orang menerima 4 bulan, 37 orang menerima 5 bulan, dan 8 orang menerima remisi 6 bulan.
Sudirman memaparkan, per 16 Agustus 2026, Lapas Selong menampung 529 warga binaan yang terdiri dari 409 narapidana dan 120 tahanan. Sebanyak 216 orang terjerat pidana umum, sementara 313 lainnya terjerat pidana khusus.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menilai pemberian remisi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan.
“Remisi memotivasi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, hal itu bertujuan agar mereka mampu hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.
Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia pada 2026.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Lapas Kelas IIB Selong, serta ratusan warga binaan pemasyarakatan turut menghadiri acara penyerahan remisi tersebut. ***
Penulis : Najamudin Anaji


![Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Lapas-Selong-225x129.jpg)
![Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya memimpin upacara HUT ke-81 RI, Senin 17 Agustus 2026 di halaman kantor Bupati. [Foto: Lombokini.com].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Upacara-HUT-ke-81-RI-Pemkab-Lotim-225x129.png)

![Warga Kalijaga Timur memblokir dua ruas jalan dengan batang kelapa, Ahad 16 Agustus 2026, untuk memprotes Pemda Lombok Timur yang mengingkari janji memperbaiki jalan rusak akibat truk pengangkut galian C. [Foto: Lombokini.com]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Aksi-Blokir-Jalan-225x129.png)

