Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur menanam patok perdana penanda batas areal 25 hektare kawasan wisata Joben, Kamis 20 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Bupati Lombok Timur menanam patok perdana penanda batas areal 25 hektare kawasan wisata Joben, Kamis 20 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama PT Energi Selaparang menandai batas wilayah areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Joben, Kamis 20 Agustus 2026.

Didampingi Direktur Utama PT Energi Selaparang, Joyo Supeno, Bupati Lombok Timur menanam patok perdana penanda batas areal seluas 25 hektare tersebut.

Langkah ini menandai awal pengembangan kawasan wisata legendaris yang menyimpan nilai sejarah panjang di Lombok Timur.

Bahkan, Bupati menyebut peristiwa ini bersejarah bagi kawasan Joben maupun Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan.

“Kawasan Joben memiliki keunggulan alam yang sangat lengkap, mulai dari iklim sejuk, air terjun, kolam renang, hingga keasrian hutan,” ujar Bupati.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemda akan mengkaji penataan kawasan Joben tanpa mengorbankan alokasi pelayanan publik yang menjadi prioritas APBD.

Selain meninjau langsung penandaan batas, Bupati juga menyambut baik penetapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang kini resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Menurut Bupati, fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja (Satker) TNGR mempercepat rantai koordinasi tanpa harus selalu bergantung pada kementerian.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Oleh karena itu, ia menginstruksikan Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan langkah strategis agar dapat mengoptimalkan insentif serta penerimaan daerah.

Izin Prinsip Terbit, Perusahaan Lengkapi Persyaratan Teknis

Direktur Utama PT Energi Selaparang, Joyo Supeno, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan Joben merupakan salah satu mandat yang diterima perusahaannya.

Pihaknya telah memperoleh surat izin prinsip pemanfaatan lahan seluas 25 hektare per 16 Juli 2026. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menandatangani langsung surat izin tersebut.

“Hari ini kita berada pada tahapan berikutnya karena masih ada beberapa izin yang harus kita lengkapi, salah satunya penandaan batas wilayah,” kata Joyo.

Dengan demikian, setelah izin prinsip terbit, perusahaan kini melengkapi berbagai izin teknis dan melakukan penandaan batas wilayah lahan yang akan dikembangkan. Proses ini masih berada pada tahap awal sebelum aktivitas usaha dapat dimulai.

Tak hanya fokus pada penataan kawasan, Joyo juga menyampaikan rencana pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Joben.

Menurut dia, air murni dari pegunungan Gunung Rinjani sebagai ikon dunia itu dapat diolah menjadi mineral yang sehat, sejuk, dan segar.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Adapun pabrik AMDK yang ada di Labuhan Haji, ia mengusulkan agar diubah menjadi pabrik minyak goreng dengan merek sendiri.

Sementara itu, untuk lini bisnis yang sudah berjalan, Joyo memaparkan perkembangan merek AMDK Asel yang mulai dipasarkan kepada masyarakat, khususnya di Lombok Timur.

Bahkan, perusahaan menyiapkan perluasan pemasaran Asel ke luar daerah. Saat ini, perusahaan menyebutkan agen telah terbentuk di sekitar 75 persen kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Keberhasilan pemasaran ini turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja. PT Energi Selaparang telah mempekerjakan sekitar 100 orang, mulai dari tingkat pabrik hingga jaringan agen.

Joyo berharap perkembangan usaha tersebut dapat terus berjalan dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Di sisi lain, PT Energi Selaparang juga memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar subsidi untuk nelayan, dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Ketersediaan BBM bagi nelayan menjadi salah satu perhatian perusahaan dalam menjalankan mandat yang diberikan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Berita Terbaru

Bermaslah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047. (Foto: Istimewa)

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:00 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:34 WITA

Kebakaran melanda Desa Wisata Adat Sade di Lombok Tengah pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:34 WITA