LOMBOKINI.com –Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, melantik dan mengambil sumpah 61 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati, Selasa (18/8). Pelantikan ini menyambut pemilihan kepala desa serentak yang rencananya berlangsung pada 27 Januari 2027.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, hadir dalam acara itu bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, dan kepala desa purna tugas.
Bupati Haerul Warisin mengatakan, penetapan 61 Pj Kepala Desa itu mengemban amanah dan kepercayaan besar dari masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengusulkan nama-nama calon, sedangkan Pemerintah Daerah menyelesaikan tahapan verifikasi sebelum menetapkannya.
Bupati menegaskan, masa jabatan Pj Kades hanya sementara hingga pemilihan kepala desa definitif. Meski demikian, ia meminta mereka tetap mencerminkan profesionalisme dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang Pilkades serentak Januari 2027, Bupati meminta seluruh Pj Kades bersikap adil, netral, dan tidak memihak kepada calon mana pun.
“Keberhasilan seorang Pj Kades terletak pada kemampuannya memberikan rasa aman, ketenteraman, serta kedamaian di tengah masyarakat,” tegas Bupati.
Selain menjaga netralitas, Bupati memberikan tugas penting kepada para Pj Kades untuk memastikan validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ia memerintahkan mereka turun langsung mendata warga miskin dan rentan di wilayah masing-masing agar tidak ada warga yang terlewat dari program bantuan pemerintah.
Bupati juga mengimbau para Pj Kades menerapkan pola hidup sederhana, memperkuat silaturahmi, dan menghindari janji-janji tidak realistis kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Menurut Haerul Warisin, pemerintahan di tingkat dusun dan desa menjadi tempat pertama masyarakat menyampaikan keluhan. Karena itu, ia meminta para Pj Kades segera kembali ke desanya usai pelantikan, duduk bersama masyarakat, dan menyelesaikan permasalahan melalui silaturahmi serta koordinasi yang kuat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Haerul Warisin mengapresiasi para kepala desa purna tugas. Pemerintah daerah menjamin pemenuhan hak pesangon bagi mereka sesuai ketentuan yang berlaku. ***
Penulis : Najamudin Anaji







