LOMBOKINI.com – Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., tidak hanya menangani tumpukan berkas hukum di ruang sidang, tetapi juga menggeluti dunia advokasi dengan tekun. Pria yang akrab disapa Dr. Gema ini bahkan memadukan profesionalisme hukum dan dedikasi sosial.
Sejak 2008, ia menangani berbagai kasus litigasi, kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga restrukturisasi utang.
Selain itu, ia juga berperan sebagai kurator dan pengurus yang dipercaya. Namun demikian, di Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya ada tiga kurator dan pengurus, dan Dr. Gema menjadi salah satunya.
Peran ini membuktikan kemampuannya mengelola perkara kompleks, seperti kasus perbankan dan berbagai usaha bisnis. Oleh karena itu, ia pun memberikan solusi bijak bagi para klien.
Memasuki tahun 2018, karier Dr. Gema semakin menonjol. Saat itu, rekan-rekan sejawat mempercayakan kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Selong, Lombok Timur, kepadanya. Ternyata, ia tidak menjalankan kepemimpinan itu sebagai formalitas belaka. Sebaliknya, Dr. Gema berhasil membawa organisasi tersebut menjadi lebih terstruktur.
Tidak hanya berhenti di situ, ia pun membuka wadah bagi advokat muda dan memperkuat peran PERADI dalam penegakan hukum di NTB.
Bahkan, atas kinerjanya, rekan-rekan kembali memberinya kepercayaan untuk memimpin pada periode 2023-2028. Baginya, dunia hukum bukan sekadar profesi.
“Hukum adalah sarana untuk menegakkan keadilan dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya di sela-sela kesibukan di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Mataram-Kayangan No. 6, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Rabu 10 Jini 2026.
Pernyataan itu mencerminkan perjalanan seorang advokat yang tidak hanya menguasai ruang sidang, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan dalam setiap tindakannya.
Sebagai bukti nyata, di bawah kepemimpinannya, DPC PERADI Selong secara rutin menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan berbagai universitas.
Dengan demikian, Dr. Gema Akhmad Muzakir bukan sekadar advokat. Ia menjelma menjadi simbol ketekunan, integritas, dan komitmen terhadap hukum yang hidup di tengah masyarakat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







