LOMBOKINI.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong memastikan komitmennya dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat melalui penyiapan tenaga kerja terampil dari warga binaan.
Mengingat infrastruktur internal yang belum memadai, pihak Lapas meluncurkan terobosan strategis dengan menggandeng pihak ketiga sebagai mitra pelaksana.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong, Gamal Masfhur, mengungkapkan bahwa secara regulasi dan pemenuhan standar teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), fasilitas dapur blok Lapas Selong yang ada saat ini memang belum siap sepenuhnya.
“Dapur kami masih menggunakan bangunan lama yang belum memenuhi spesifikasi pemisahan klaster bahan makanan basah dan kering. Sebagai solusinya, kami berkolaborasi dengan mitra rekanan di luar yang memiliki dapur khusus berstandar BGN di wilayah Sukamulia,” ujar Gamal Masfhur pada Rabu (3/6/2026).
Kolaborasi ini dirancang sebagai program “Lapas Khusus” yang berorientasi pada pemberdayaan. Pihak Lapas mengonfirmasi bahwa operasional dapur komersial ini ditargetkan mampu menyerap 40 hingga 50 persen kebutuhan tenaga kerjanya langsung dari warga binaan Lapas Selong.
Meski begitu, Gamal menegaskan proses seleksi pekerja diberlakukan secara ketat melalui skrining administratif dan substantif. Warga binaan yang diterjunkan wajib memenuhi kriteria hukum yang jelas.
“Mereka harus sudah menjalani setengah masa tahanan, konsisten berkelakuan baik, serta lolos rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Bapas. Ini penting untuk memastikan aspek keamanan,” imbuhnya.
Mengingat operasional dapur mitra menggunakan sistem rotasi, warga binaan Lapas Selong akan diakomodasi khusus pada shift pagi. Mekanisme pergerakan mereka keluar-masuk Lapas dijamin aman dengan pengawalan melekat dari petugas berdasarkan surat perintah resmi.
Menariknya, program integrasi ini tidak berhenti saat warga binaan keluar dari jeruji besi. Gamal menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun sinergi berkelanjutan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjamin pasca-pembebasan.
“Ketika warga binaan ini nantinya mendapatkan hak Pembebasan Bersurat (PB) atau berstatus bebas bersyarat, pengelolaan mereka akan diteruskan oleh Bapas. Bapas sudah memiliki kuota khusus agar mereka tetap dipekerjakan di dapur tersebut. Dengan begitu, mereka langsung memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak saat kembali ke masyarakat,” pungkas Gamal.
Penulis : Paozan Azima







