Home / NTB

Pemprov NTB Bangun Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemprov NTB membangun rumah susun bersubsidi untuk melindungi lahan pertanian. Keterbatasan ruang di kawasan perkotaan Pulau Lombok mendorong langkah ini.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pembangunan rumah tapak di perkotaan semakin sulit. Sebagian besar wilayah perkotaan telah masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang wajib dilindungi.

Ia menyebut, pembangunan perumahan ke depan tidak boleh lagi mengorbankan lahan pertanian produktif. Lahan tersebut berperan sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah.

“Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” ujar Gubernur Iqbal, Selasa 19 Mei 2026.

Iqbal menjelaskan, setiap pembangunan kawasan perumahan baru otomatis mengurangi luasan KP2B. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius bagi kawasan perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima yang memiliki keterbatasan ruang.

“Nah, setiap lahan yang dipakai untuk perumahan otomatis mengurangi kawasan KP2B. Sementara kota-kota seperti Mataram dan Kota Bima cukup sulit memenuhi target luasan KP2B,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Selain mengarahkan hunian vertikal, Pemprov NTB juga mempercepat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota.

Gubernur menilai langkah ini penting karena sebagian besar RTRW daerah belum selesai, sehingga kendala kepastian tata ruang kerap menghambat pengembangan perumahan.

Untuk mengatasi masalah itu, Pemprov NTB menyiapkan skema “subsidi silang” kawasan KP2B antarwilayah. Daerah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian, seperti Kabupaten Sumbawa, akan menopang kekurangan luasan KP2B di wilayah perkotaan.

“Kalau di tingkat provinsi, kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian,” jelasnya.

Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN juga sepakat mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR. Langkah ini memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas bagi pengembangan kawasan perumahan.

“Anggarannya sudah kami siapkan tahun ini untuk membantu percepatan penyusunan RDTR. Kami ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Irjen Kalingga Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Edy Murbowo

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah pusat memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, termasuk melalui pembangunan rumah bersubsidi.

Ia mengapresiasi langkah Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang mendukung percepatan pembangunan perumahan dengan kemudahan perizinan bagi pengembang.

Maruarar menyatakan, pembangunan perumahan ke depan harus tetap memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. Dengan cara itu, kebutuhan hunian masyarakat berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan produktif.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, juga memberikan dukungan. Ia mendorong pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, mulai dari percepatan perizinan hingga penyelesaian masalah tata ruang.

Ia menegaskan, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang di daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov NTB berharap kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan
Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang
Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja
Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI
Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Sekda Lombok Timur membacakan amanat Menteri Komdigi pada upacara Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA