Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan antara Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur dengan Bupati Haerul Warisin di Pendopo Bupati, Jumat 23 Januari 2026. Pertemuan ini gagal mencapai titik temu, mendorong APIPI menggelar aksi besar jilid III. (Foto: Lombokini.com).

Suasana pertemuan antara Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur dengan Bupati Haerul Warisin di Pendopo Bupati, Jumat 23 Januari 2026. Pertemuan ini gagal mencapai titik temu, mendorong APIPI menggelar aksi besar jilid III. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur mengecam keras hasil pertemuan mereka dengan Bupati Lombok Timur Haerul Warisin pada Jumat, 23 Januari 2026.

Koordinator APIPI, Abdul Kadir Djailani, menegaskan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa Sunrise Land Lombok (SSL) itu gagal total.

“Kami hanya mendapat janji kosong. Pemerintah tak memberikan jawaban jelas atau tindakan nyata untuk mengatasi pengambilalihan SSL yang sepihak,” tegas Abdul Kadir usai pertemuan di Pendopo Bupati.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat

Ia menilai Bupati hanya berkomitmen melakukan “kajian ulang” tanpa batas waktu jelas terhadap kebijakan Dinas Pariwisata.

Bupati juga dinilai membela dua pejabat yang kami tuntut pencopotannya, yaitu Kepala Dispar Widayat dan Staf Khusus Akhmad Roji. Dalam pertemuan itu, APIPI membantah klaim prosedural pemerintah daerah Lombok Timur.

“Kami memiliki bukti pengiriman surat perpanjangan kontrak dari pengelola lama sebelum tenggat. Nyatanya, Dispar mengaku tidak menerimanya. Ini membuktikan prosesnya tidak transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Ia juga menyayangkan sikap Bupati yang mengabaikan dampak bagi masyarakat dan 24 karyawan SSL.

“Pernyataan Bupati soal kesempatan yang sama justru terdengar kosong dan mengabaikan perjuangan warga lokal,” ujarnya.

Sebagai konsekuensi, tambahnya, APIPI memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah.

“Jika tidak ada perubahan, kami tidak akan sungkan menggelar aksi jilid III yang lebih besar,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sebut Anggota Dewan Tak Bayar Zakat Hanya Spontanitas, BAZNAS Lotim Sebut Itu Pernyataan Personal
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:09 WITA

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA