KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur masih di bawah standar minimal.

Ketua Satgas Korsupgah, Dian Patria, secara langsung menegaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025.

Dian menyatakan skor kepatuhan Lombok Timur masih tertahan di angka 69, jauh di bawah level minimal 78 yang ditetapkan KPK. “Artinya, nilainya masih kurang,” tegasnya.

Satgas KPK juga menyoroti ketertinggalan Lombok Timur dibandingkan daerah lain di NTB. “Sumbawa Barat konsisten di nomor satu sejak awal. Kemudian, Mataram nomor dua dan provinsi nomor tiga. Sementara, Lombok Timur masih perlu digenjot, terutama untuk dokumen di area perencanaan,” ujarnya.

Dian mengungkapkan pihaknya masih menemukan 64 dokumen yang belum terverifikasi. “Meskipun kami masih punya waktu sampai akhir tahun, mudah-mudahan tidak ada dokumen yang salah di-upload,” lanjutnya.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Lebih lanjut, KPK menyoroti lemahnya peran Inspektorat sebagai pengawasan internal. Dian mengungkapkan anggaran pengawasan hanya mencapai 0,23% dari APBD, jauh di bawah standar minimal 0,5%. “Bahkan, ada diklat yang terpaksa menggunakan uang pribadi,” ungkapnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melemahkan deteksi dini pelanggaran.

Sorotan Khusus Satgas KPK pada Sektor Pertambakan 

KPK memberi perhatian khusus pada sektor pertambakan, terutama pengelolaan limbah. “IPAL yang ada tidak memadai dan harus disesuaikan dengan luas area,” tegas Dian.

Rapat yang menghadirkan Bupati Haerul Warisin, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, serta pimpinan OPD terkait itu lantas membahas langkah strategis perbaikan. Fokusnya meliputi kepatuhan perizinan, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pengendalian dampak lingkungan di sektor pertambakan.

Tanggapan dan Komitmen Pemkab
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Haerul Warisin mengingatkan jajarannya untuk bekerja hati-hati dan menjauhi korupsi.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

“Hati-hati bekerja. Pasalnya, kita sudah ada contoh kasus oknum yang harus dihindari,” ujarnya.

Terkait masalah IPAL, Bupati mengakui kekurangan dan berjanji menindaklanjuti pembenahan. “Selanjutnya, kita akan lihat kembali kemampuan kita dan langkah yang harus diambil,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati menyebut capaian identifikasi data telah mencapai 87%. Namun, sisanya sebesar 13,5% masih harus dikejar.

“Sebab, keterlambatan akan langsung berdampak pada indeks tata kelola. Karena itu, kita harus selesaikan,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Dian mengingatkan pentingnya menyelesaikan unggah dokumen sebelum batas waktu 5 Desember 2025 pukul 23.59. “Harusnya dokumen yang belum di-upload itu nol,” tegasnya.

Melalui rapat ini, KPK mendorong Pemkab Lombok Timur untuk memperkuat komitmen integritas, meningkatkan kapasitas pengawasan, serta memperbaiki tata kelola sektor pertambakan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terbaru