KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur masih di bawah standar minimal.

Ketua Satgas Korsupgah, Dian Patria, secara langsung menegaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025.

Dian menyatakan skor kepatuhan Lombok Timur masih tertahan di angka 69, jauh di bawah level minimal 78 yang ditetapkan KPK. “Artinya, nilainya masih kurang,” tegasnya.

Satgas KPK juga menyoroti ketertinggalan Lombok Timur dibandingkan daerah lain di NTB. “Sumbawa Barat konsisten di nomor satu sejak awal. Kemudian, Mataram nomor dua dan provinsi nomor tiga. Sementara, Lombok Timur masih perlu digenjot, terutama untuk dokumen di area perencanaan,” ujarnya.

Dian mengungkapkan pihaknya masih menemukan 64 dokumen yang belum terverifikasi. “Meskipun kami masih punya waktu sampai akhir tahun, mudah-mudahan tidak ada dokumen yang salah di-upload,” lanjutnya.

Baca Juga :  Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Lebih lanjut, KPK menyoroti lemahnya peran Inspektorat sebagai pengawasan internal. Dian mengungkapkan anggaran pengawasan hanya mencapai 0,23% dari APBD, jauh di bawah standar minimal 0,5%. “Bahkan, ada diklat yang terpaksa menggunakan uang pribadi,” ungkapnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melemahkan deteksi dini pelanggaran.

Sorotan Khusus Satgas KPK pada Sektor Pertambakan 

KPK memberi perhatian khusus pada sektor pertambakan, terutama pengelolaan limbah. “IPAL yang ada tidak memadai dan harus disesuaikan dengan luas area,” tegas Dian.

Rapat yang menghadirkan Bupati Haerul Warisin, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, serta pimpinan OPD terkait itu lantas membahas langkah strategis perbaikan. Fokusnya meliputi kepatuhan perizinan, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pengendalian dampak lingkungan di sektor pertambakan.

Tanggapan dan Komitmen Pemkab
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Haerul Warisin mengingatkan jajarannya untuk bekerja hati-hati dan menjauhi korupsi.

Baca Juga :  Produksi Padi di Lombok Timur Melonjak 155,93 Persen

“Hati-hati bekerja. Pasalnya, kita sudah ada contoh kasus oknum yang harus dihindari,” ujarnya.

Terkait masalah IPAL, Bupati mengakui kekurangan dan berjanji menindaklanjuti pembenahan. “Selanjutnya, kita akan lihat kembali kemampuan kita dan langkah yang harus diambil,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati menyebut capaian identifikasi data telah mencapai 87%. Namun, sisanya sebesar 13,5% masih harus dikejar.

“Sebab, keterlambatan akan langsung berdampak pada indeks tata kelola. Karena itu, kita harus selesaikan,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Dian mengingatkan pentingnya menyelesaikan unggah dokumen sebelum batas waktu 5 Desember 2025 pukul 23.59. “Harusnya dokumen yang belum di-upload itu nol,” tegasnya.

Melalui rapat ini, KPK mendorong Pemkab Lombok Timur untuk memperkuat komitmen integritas, meningkatkan kapasitas pengawasan, serta memperbaiki tata kelola sektor pertambakan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat
Bupati Haerul Warisin Lakukan Audiensi ke KSP, Bahas Ekonomi hingga Kunjungan Presiden ke Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA