24 Persen Masyarakat Lombok Timur Tidak Terlayani BPJS Kesehatan, Diharapkan Ikut Rehab

Senin, 1 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Awal Tahun 2024, Kabupaten Lombok Timur sudah menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Dimana sekitar 99 persen masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun tingkat keaktifan masih 76 persen. Diharapkan mengikuti program Rehab.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, kepada media ini usai mengikuti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Aktif membayar iuran kepesertaan baru 76 persen, sisanya 24 persennya tidak aktif,”ungkap Wiguna.

Ia menyebut, peserta BPJS Kesehatan yang non aktif secara langsung tidak dapat dilayani.  Mereka akan dilayani apabila telah melunasi tunggakan.

“Pada saat masuk pelayanan dia tidak bisa dilayani, sampai dia melunasi tunggakannya,”kata Wiguna.

Lebih lanjut, 24 persen yang tidak aktif merupakan peserta mandiri dan ditanggung pemerintah daerah. Namun, dominan peserta mandiri.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Dengan demikian, Wiguna menyarankan peserta memiliki tunggakan untuk ikut program Rehab (rencana pembayaran bertahap).

Program Rehab ini, untuk memudahkan peserta apabila tidak dapat membayar sekaligus tunggakannya.

Melalui program tersebut, peserta dapat merencanakan jumlah iuran perbulan sesuai kemampuan hingga tidak ada lagi tunggakan. Dengan demikian dapat terlayani kembali.

“Mungkin kalau dibayar sekaligus tunggakannya tidak mampu, bisa melalui program Rehab,”terang Wiguna.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA