24 Persen Masyarakat Lombok Timur Tidak Terlayani BPJS Kesehatan, Diharapkan Ikut Rehab

Senin, 1 Juli 2024 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Awal Tahun 2024, Kabupaten Lombok Timur sudah menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Dimana sekitar 99 persen masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun tingkat keaktifan masih 76 persen. Diharapkan mengikuti program Rehab.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, kepada media ini usai mengikuti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal

“Aktif membayar iuran kepesertaan baru 76 persen, sisanya 24 persennya tidak aktif,”ungkap Wiguna.

Ia menyebut, peserta BPJS Kesehatan yang non aktif secara langsung tidak dapat dilayani.  Mereka akan dilayani apabila telah melunasi tunggakan.

“Pada saat masuk pelayanan dia tidak bisa dilayani, sampai dia melunasi tunggakannya,”kata Wiguna.

Lebih lanjut, 24 persen yang tidak aktif merupakan peserta mandiri dan ditanggung pemerintah daerah. Namun, dominan peserta mandiri.

Baca Juga :  Warga Jerowaru Bantah Air Mengalir Deras, Sebut Plt Dirut PDAM 'Omong Kosong'

Dengan demikian, Wiguna menyarankan peserta memiliki tunggakan untuk ikut program Rehab (rencana pembayaran bertahap).

Program Rehab ini, untuk memudahkan peserta apabila tidak dapat membayar sekaligus tunggakannya.

Melalui program tersebut, peserta dapat merencanakan jumlah iuran perbulan sesuai kemampuan hingga tidak ada lagi tunggakan. Dengan demikian dapat terlayani kembali.

“Mungkin kalau dibayar sekaligus tunggakannya tidak mampu, bisa melalui program Rehab,”terang Wiguna.***

Berita Terkait

Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan
Lantik Pimpinan Baznas 2025-2030, Bupati Lotim Tekankan Kerja Profesional-Amanah
Dharma Wanita dan ASN Adakan Senam Aerobik Perdana ‘Lotim Smart’ di Halaman Kantor Bupati
Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun
Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan
Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun
Dinas Pertanian Lombok Timur Perbaiki Irigasi Pandandure-Bagek Longgek Senilai Rp15 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WITA

Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:30 WITA

Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WITA

Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Senin, 14 Juli 2025 - 23:28 WITA

Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Senin, 14 Juli 2025 - 19:34 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Berita Terbaru