24 Persen Masyarakat Lombok Timur Tidak Terlayani BPJS Kesehatan, Diharapkan Ikut Rehab

Senin, 1 Juli 2024 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Awal Tahun 2024, Kabupaten Lombok Timur sudah menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Dimana sekitar 99 persen masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun tingkat keaktifan masih 76 persen. Diharapkan mengikuti program Rehab.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, kepada media ini usai mengikuti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

“Aktif membayar iuran kepesertaan baru 76 persen, sisanya 24 persennya tidak aktif,”ungkap Wiguna.

Ia menyebut, peserta BPJS Kesehatan yang non aktif secara langsung tidak dapat dilayani.  Mereka akan dilayani apabila telah melunasi tunggakan.

“Pada saat masuk pelayanan dia tidak bisa dilayani, sampai dia melunasi tunggakannya,”kata Wiguna.

Lebih lanjut, 24 persen yang tidak aktif merupakan peserta mandiri dan ditanggung pemerintah daerah. Namun, dominan peserta mandiri.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Dengan demikian, Wiguna menyarankan peserta memiliki tunggakan untuk ikut program Rehab (rencana pembayaran bertahap).

Program Rehab ini, untuk memudahkan peserta apabila tidak dapat membayar sekaligus tunggakannya.

Melalui program tersebut, peserta dapat merencanakan jumlah iuran perbulan sesuai kemampuan hingga tidak ada lagi tunggakan. Dengan demikian dapat terlayani kembali.

“Mungkin kalau dibayar sekaligus tunggakannya tidak mampu, bisa melalui program Rehab,”terang Wiguna.***

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA