24 Persen Masyarakat Lombok Timur Tidak Terlayani BPJS Kesehatan, Diharapkan Ikut Rehab

Senin, 1 Juli 2024 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

Petugas pelayanan melayani peserta di gerai BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur. (sumber: www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Awal Tahun 2024, Kabupaten Lombok Timur sudah menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Dimana sekitar 99 persen masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun tingkat keaktifan masih 76 persen. Diharapkan mengikuti program Rehab.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, kepada media ini usai mengikuti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Jurnalis Warga Perempuan Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur

“Aktif membayar iuran kepesertaan baru 76 persen, sisanya 24 persennya tidak aktif,”ungkap Wiguna.

Ia menyebut, peserta BPJS Kesehatan yang non aktif secara langsung tidak dapat dilayani.  Mereka akan dilayani apabila telah melunasi tunggakan.

“Pada saat masuk pelayanan dia tidak bisa dilayani, sampai dia melunasi tunggakannya,”kata Wiguna.

Lebih lanjut, 24 persen yang tidak aktif merupakan peserta mandiri dan ditanggung pemerintah daerah. Namun, dominan peserta mandiri.

Baca Juga :  Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Dengan demikian, Wiguna menyarankan peserta memiliki tunggakan untuk ikut program Rehab (rencana pembayaran bertahap).

Program Rehab ini, untuk memudahkan peserta apabila tidak dapat membayar sekaligus tunggakannya.

Melalui program tersebut, peserta dapat merencanakan jumlah iuran perbulan sesuai kemampuan hingga tidak ada lagi tunggakan. Dengan demikian dapat terlayani kembali.

“Mungkin kalau dibayar sekaligus tunggakannya tidak mampu, bisa melalui program Rehab,”terang Wiguna.***

Berita Terkait

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung
Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:26 WITA

Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Senin, 18 Mei 2026 - 23:30 WITA

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru