Zainul Maarif Terbukti Langgar Etik, Mundur dari Unusia

Senin, 22 Juli 2024 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus A Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jl Taman Amir Hamzah Jakarta Pusat. (Foto: instagram/@unuindonesia)

Kampus A Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jl Taman Amir Hamzah Jakarta Pusat. (Foto: instagram/@unuindonesia)

LOMBOKINI.com – Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memutuskan bahwa Zainul Maarif terbukti melanggar etik terkait pertemuannya dengan Presiden Israel Isaac Herzog pada 3 Juli 2024. Sidang etik dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024) di kampus A Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Humas Unusia, Dwi Putri, mengungkapkan bahwa Zainul Maarif dinyatakan mundur sebagai pegawai Unusia melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu (20/7/2024).

“Dalam sidang etik, Zainul Maarif terbukti melakukan pelanggaran etik dan telah menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia secara tertulis pada 19 Juli 2024,” jelas Dwi Putri.

Baca Juga :  Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Selama proses klarifikasi, Zainul Maarif mengonfirmasi beberapa pertanyaan Mahkamah Etik terkait aktivitasnya di Israel. Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai Unusia menyimpulkan beberapa poin penting:

Aktivitas Zainul Maarif ke Israel adalah undangan pribadi dan tidak terkait dengan Unusia. Namun, ia menggunakan atribut Unusia tanpa persetujuan pimpinan.

Tindakan Zainul Maarif ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan berdampak negatif terhadap institusi tersebut.

Meskipun tindakannya merupakan ekspresi kebebasan berpendapat pribadi, kunjungannya ke Israel dan unggahan di media sosial menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Tindakan tersebut dapat dianggap melegitimasi perbuatan rezim Israel yang bertentangan dengan sikap resmi Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan Palestina.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sebelumnya, pada konferensi pers Senin (15/7/2024) di kantor PBNU Jakarta, Rektor Unusia, H. Juri Ardiantoro, mengonfirmasi pelaksanaan sidang etik terhadap Zainul Maarif. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyerahkan konsekuensi kepada lembaga masing-masing tempat lima orang nahdliyin bernaung.

Selain itu, Zainul Maarif juga dicatat sebagai pengurus Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta. Pada Kamis (18/7/2024), Ketua PWNU Jakarta, KH Samsul Ma’arif, memecat Zainul Maarif dari jabatannya. ***

Penulis : Ong

Sumber Berita : nu.or.id

Berita Terkait

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA