Zainul Maarif Terbukti Langgar Etik, Mundur dari Unusia

Senin, 22 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus A Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jl Taman Amir Hamzah Jakarta Pusat. (Foto: instagram/@unuindonesia)

Kampus A Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jl Taman Amir Hamzah Jakarta Pusat. (Foto: instagram/@unuindonesia)

LOMBOKINI.com – Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memutuskan bahwa Zainul Maarif terbukti melanggar etik terkait pertemuannya dengan Presiden Israel Isaac Herzog pada 3 Juli 2024. Sidang etik dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024) di kampus A Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Humas Unusia, Dwi Putri, mengungkapkan bahwa Zainul Maarif dinyatakan mundur sebagai pegawai Unusia melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu (20/7/2024).

“Dalam sidang etik, Zainul Maarif terbukti melakukan pelanggaran etik dan telah menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia secara tertulis pada 19 Juli 2024,” jelas Dwi Putri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Selama proses klarifikasi, Zainul Maarif mengonfirmasi beberapa pertanyaan Mahkamah Etik terkait aktivitasnya di Israel. Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai Unusia menyimpulkan beberapa poin penting:

Aktivitas Zainul Maarif ke Israel adalah undangan pribadi dan tidak terkait dengan Unusia. Namun, ia menggunakan atribut Unusia tanpa persetujuan pimpinan.

Tindakan Zainul Maarif ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan berdampak negatif terhadap institusi tersebut.

Meskipun tindakannya merupakan ekspresi kebebasan berpendapat pribadi, kunjungannya ke Israel dan unggahan di media sosial menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Tindakan tersebut dapat dianggap melegitimasi perbuatan rezim Israel yang bertentangan dengan sikap resmi Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan Palestina.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sebelumnya, pada konferensi pers Senin (15/7/2024) di kantor PBNU Jakarta, Rektor Unusia, H. Juri Ardiantoro, mengonfirmasi pelaksanaan sidang etik terhadap Zainul Maarif. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyerahkan konsekuensi kepada lembaga masing-masing tempat lima orang nahdliyin bernaung.

Selain itu, Zainul Maarif juga dicatat sebagai pengurus Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta. Pada Kamis (18/7/2024), Ketua PWNU Jakarta, KH Samsul Ma’arif, memecat Zainul Maarif dari jabatannya. ***

Penulis : Ong

Sumber Berita: nu.or.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA