Warga Segel Kantor Desa Madayin, Tuntut Kades Mundur

Senin, 5 Januari 2026 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Segel Kantor Desa Madayin, Tuntut Kades Mundur. (Foto: Lombokini.com).

Warga Segel Kantor Desa Madayin, Tuntut Kades Mundur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga Desa Madayin Kecamatan Sambelia menyegel Kantor Desa setempat pada Senin 5 Januari 2026. Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Lalu Gede Muhlidin atas berbagai dugaan pelanggaran.

Masyarakat menuntut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tiga tahun terakhir dan mengembalikan aset desa yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Kades.

Tuntutan lain mencakup pengembalian dana Perpustakaan Desa, kejelasan dana investasi rumpon, dana CSR dari tambak udang, serta kerugian akibat penebangan hutan.

“Kami meminta agar kades ini mengundurkan diri dan tidak ada negosiasi,” tegas orator aksi, Zulpadli.

Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat desa sepakat mogok kerja dan memindahkan pelayanan ke rumah masing-masing.

Menanggapi aksi itu, Kades Lalu Gede Muhlidin bersikap santai. “Kita bersyukur warga berdemo dan itu hak warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Terkait substansi tuntutan, ia enggan berkomentar lebih jauh dan hanya menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Dalam aksi protesnya, warga menyampaikan tujuh poin tuntutan utama:

  1. Transparansi APBDes: Warga menuntut transparansi total Anggaran Pembelian dan Belanja Desa (APBDes) untuk tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.
  2. Pengembalian Tanah Hibah: Warga menuntut Lalu Gede Muhlidin selaku Kepala Desa Madayin mengembalikan tanah hibah dari Hj. Victoria Helena T yang ia ambil dan gunakan untuk kepentingan pribadi.
  3. Pertanggungjawaban Uang PADes: Warga mendesak Kepala Desa menyerahkan uang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 141.056.000 yang ia ambil berangsur dan gunakan untuk membeli mobil pribadi tipe LCGC.
  4. Realisasi Dana Perpustakaan: Warga meminta desa segera merealisasikan anggaran belanja Perpustakaan Desa Madayin tahun 2025 sebesar Rp 18.350.000. Kepala Desa telah menarik dana tersebut pada 4 Juni 2025, namun tidak membelanjakannya hingga tahun anggaran berakhir.
  5. Kejelasan Dana Investasi Rumpon: Warga meminta kejelasan atas dana investasi rumpon/penangkaran ikan sebesar Rp 26.500.000 yang Kepala Desa ambil alih tanpa laporan hasil yang jelas.
  6. Kejelasan Dana CSR Tambak Udang: Warga mempertanyakan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 130.000.000 dari tambak udang di desa mereka, yang diduga diterima oleh Kepala Desa.
  7. Ganti Rugi Penebangan Hutan: Warga menuntut ganti rugi atas penebangan hutan di Bukit Beroang, Dusun Ketapang, yang dilakukan oleh Kepala Desa beserta kolega bisnisnya.
Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Sebagai tuntutan puncak, warga mendesak Lalu Gede Muhlidin mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Madayin dalam waktu 3×24 jam. Mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru