Warga Segel Kantor Desa Madayin, Tuntut Kades Mundur

Senin, 5 Januari 2026 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Segel Kantor Desa Madayin, Tuntut Kades Mundur. (Foto: Lombokini.com).

Warga Segel Kantor Desa Madayin, Tuntut Kades Mundur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga Desa Madayin Kecamatan Sambelia menyegel Kantor Desa setempat pada Senin 5 Januari 2026. Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Lalu Gede Muhlidin atas berbagai dugaan pelanggaran.

Masyarakat menuntut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tiga tahun terakhir dan mengembalikan aset desa yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Kades.

Tuntutan lain mencakup pengembalian dana Perpustakaan Desa, kejelasan dana investasi rumpon, dana CSR dari tambak udang, serta kerugian akibat penebangan hutan.

“Kami meminta agar kades ini mengundurkan diri dan tidak ada negosiasi,” tegas orator aksi, Zulpadli.

Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat desa sepakat mogok kerja dan memindahkan pelayanan ke rumah masing-masing.

Menanggapi aksi itu, Kades Lalu Gede Muhlidin bersikap santai. “Kita bersyukur warga berdemo dan itu hak warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Terkait substansi tuntutan, ia enggan berkomentar lebih jauh dan hanya menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Dalam aksi protesnya, warga menyampaikan tujuh poin tuntutan utama:

  1. Transparansi APBDes: Warga menuntut transparansi total Anggaran Pembelian dan Belanja Desa (APBDes) untuk tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.
  2. Pengembalian Tanah Hibah: Warga menuntut Lalu Gede Muhlidin selaku Kepala Desa Madayin mengembalikan tanah hibah dari Hj. Victoria Helena T yang ia ambil dan gunakan untuk kepentingan pribadi.
  3. Pertanggungjawaban Uang PADes: Warga mendesak Kepala Desa menyerahkan uang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 141.056.000 yang ia ambil berangsur dan gunakan untuk membeli mobil pribadi tipe LCGC.
  4. Realisasi Dana Perpustakaan: Warga meminta desa segera merealisasikan anggaran belanja Perpustakaan Desa Madayin tahun 2025 sebesar Rp 18.350.000. Kepala Desa telah menarik dana tersebut pada 4 Juni 2025, namun tidak membelanjakannya hingga tahun anggaran berakhir.
  5. Kejelasan Dana Investasi Rumpon: Warga meminta kejelasan atas dana investasi rumpon/penangkaran ikan sebesar Rp 26.500.000 yang Kepala Desa ambil alih tanpa laporan hasil yang jelas.
  6. Kejelasan Dana CSR Tambak Udang: Warga mempertanyakan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 130.000.000 dari tambak udang di desa mereka, yang diduga diterima oleh Kepala Desa.
  7. Ganti Rugi Penebangan Hutan: Warga menuntut ganti rugi atas penebangan hutan di Bukit Beroang, Dusun Ketapang, yang dilakukan oleh Kepala Desa beserta kolega bisnisnya.
Baca Juga :  Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Sebagai tuntutan puncak, warga mendesak Lalu Gede Muhlidin mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Madayin dalam waktu 3×24 jam. Mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 29 Juni 2026 - 23:32 WITA

Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:55 WITA

Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WITA

Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WITA

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Berita Terbaru