Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Al Faqih untuk dua hari di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, tampak dalam foto ini. (Foto: Lombokini.com).

Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Al Faqih untuk dua hari di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, tampak dalam foto ini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Warga menduga SPPG Al Faqih melakukan praktik lancung di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur. Di tengah Ramadan, lembaga ini justru menyajikan menu kering yang nilainya jauh di bawah standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Tidak hanya itu, warga mencurigai adanya konspirasi antara Kepala SPPG, mitra dapur, akuntan, dan ahli gizi. Mereka diduga memangkas kualitas makanan demi keuntungan pribadi. Berdasarkan data yang dihimpun, selisih harga mencolok terjadi pada paket menu Rabu hingga Sabtu (25-28 Februari 2026).

BGN menetapkan harga per porsi Rp 8.000 untuk porsi kecil dan Rp 10.000 untuk porsi besar. Namun, SPPG setempat hanya memberikan menu senilai Rp 13.000 untuk jatah dua hari, padahal seharusnya Rp 16.000. Akibatnya, potensi kebocoran dana mencapai Rp 3.000 per siswa setiap dua hari.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Menunya sangat mengecewakan. Anak hanya diberi roti kering, kurma sedikit, dan susu kecil. Ini jauh dari takaran gizi,” ungkap seorang wali murid dengan nada geram.

Tak hanya menu yang mengecewakan, SPPG juga nekat menerapkan sistem rapel atau penggabungan menu tanpa persetujuan penerima manfaat.

Warga menduga langkah ini sengaja memangkas biaya operasional, meski negara tetap membayar penuh gaji pengelola.

Menanggapi temuan ini, Koordinator Wilayah SPPG MBG Lombok Timur, Agamawan Salam, meminta kepala SPPG memberi penjelasan transparan.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

“SPPG harus menjelaskan ke penerima manfaat sebagai bentuk tanggung jawab,” tegasnya, Jumat 27 Februari 2026.

Sementara itu, para guru turut kecewa. Sejumlah sekolah bahkan berencana melayangkan surat penolakan resmi karena kualitas makanan dinilai tidak layak.

Menghadapi berbagai tudingan, Kepala SPPG Al Faqih, Abdullah Mansur, berdalih sistem rapel dilakukan karena stok terbatas dan harga bahan kering melonjak.

Ia mengklaim langkah itu atas kesepakatan SPPG Kecamatan Suralaga dan saran koordinator kecamatan.

“Kalau pakai per hari, itemnya sulit dan harganya makin mahal. Kami antisipasi dengan rapel,” dalihnya.

Namun, ia terkesan defensif saat wartawan menanyakan soal pengawasan wali murid. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA