Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan, Mama Salsa (36), 
 asal Desa Kembang Kerang Daya (mengenakan cadar) saat mendatangi rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Rabu 4 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Pelaku penganiayaan, Mama Salsa (36), asal Desa Kembang Kerang Daya (mengenakan cadar) saat mendatangi rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Rabu 4 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com – Seorang wali murid pondok pesantren di Aikmel, Mama Salsa (36), secara brutal memukuli ibu rumah tangga sesama wali murid, inisial S (38), di halaman rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Rabu 4 Februari 2026 sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku Mama Salsa diketahui asal Desa Kembang Kerang Daya kecamatan Aikmel itu mendatangi rumah korbannya berteriak dengan bahasa kasar.

Korban, S, mengaku sempat mengira pelaku akan meminta maaf saat mendatanginya. Namun, saat hendak membuka pintu gerbang, Mama Salsa langsung memaki dan memukulinya dengan beringas.

Baca Juga :  Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

“Saya berusaha melawan sambil teriak minta tolong. Dia memukul mulut saya sampai gigi saya patah dan mulut saya berdarah. Saya hampir pingsan,” ujar korban dengan suara serak seusai menjalani visum di Puskesmas Aikmel.

Insiden penganiayaan ini diduga berawal dari peristiwa di sekolah sehari sebelumnya, Selasa 3 Februari 2026. Saat itu, anak pelaku memaki, menjambak rambut, dan mengancam anak korban. Korban lalu datang ke sekolah untuk mengingatkan anak pelaku agar tidak melakukan perundungan atau bullying.

Akibat pukulan itu, S menderita dua gigi patah dan luka di mulut. Warga sekitar yang berdatangan berusaha melerai, namun pelaku bersikeras melanjutkan pemukulan.

Baca Juga :  Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong

Kemudian korban S melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel pada pukul 19.30 WITA.

Kapolsek Aikmel AKP Muhammad, melalui Kanit Reskrim Bripka L. Zulkarnain Arham, SH., menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Mama Salsa dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami telah menyiapkan Pasal 466 dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun 6 bulan untuk menjerat pelaku,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Senin, 27 April 2026 - 16:40 WITA

Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Senin, 20 April 2026 - 11:37 WITA

Pengamat Sebut Demokrasi Indonesia di Bawah Prabowo Masih ‘Belum Sempurna’ Versi EIU

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:07 WITA

Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Berita Terbaru

Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal (tengah), bersama tim TPID mengecek harga dan stok bahan pokok di Pasar Kebon Roek, Mataram, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

NTB

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA