Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan, Mama Salsa (36), 
 asal Desa Kembang Kerang Daya (mengenakan cadar) saat mendatangi rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Rabu 4 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Pelaku penganiayaan, Mama Salsa (36), asal Desa Kembang Kerang Daya (mengenakan cadar) saat mendatangi rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Rabu 4 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com – Seorang wali murid pondok pesantren di Aikmel, Mama Salsa (36), secara brutal memukuli ibu rumah tangga sesama wali murid, inisial S (38), di halaman rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Rabu 4 Februari 2026 sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku Mama Salsa diketahui asal Desa Kembang Kerang Daya kecamatan Aikmel itu mendatangi rumah korbannya berteriak dengan bahasa kasar.

Korban, S, mengaku sempat mengira pelaku akan meminta maaf saat mendatanginya. Namun, saat hendak membuka pintu gerbang, Mama Salsa langsung memaki dan memukulinya dengan beringas.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

“Saya berusaha melawan sambil teriak minta tolong. Dia memukul mulut saya sampai gigi saya patah dan mulut saya berdarah. Saya hampir pingsan,” ujar korban dengan suara serak seusai menjalani visum di Puskesmas Aikmel.

Insiden penganiayaan ini diduga berawal dari peristiwa di sekolah sehari sebelumnya, Selasa 3 Februari 2026. Saat itu, anak pelaku memaki, menjambak rambut, dan mengancam anak korban. Korban lalu datang ke sekolah untuk mengingatkan anak pelaku agar tidak melakukan perundungan atau bullying.

Akibat pukulan itu, S menderita dua gigi patah dan luka di mulut. Warga sekitar yang berdatangan berusaha melerai, namun pelaku bersikeras melanjutkan pemukulan.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kemudian korban S melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel pada pukul 19.30 WITA.

Kapolsek Aikmel AKP Muhammad, melalui Kanit Reskrim Bripka L. Zulkarnain Arham, SH., menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Mama Salsa dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami telah menyiapkan Pasal 466 dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun 6 bulan untuk menjerat pelaku,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:40 WITA

Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:07 WITA

Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:50 WITA

Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:15 WITA

Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:45 WITA

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:22 WITA

Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:30 WITA

Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menghadiri panen padi kemitraan bersama PT Agrinas dan mengajak petani mendukung kemandirian pangan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis 13 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WITA