Wabup Lotim Paparkan Langkah Konkret Tanggapi Aspirasi DPRD dalam Rapat Paripurna

Kamis, 25 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lotim Paparkan Langkah Konkret Tanggapi Aspirasi DPRD dalam Rapat Paripurna. (Foto: lombokini.com).

Wabup Lotim Paparkan Langkah Konkret Tanggapi Aspirasi DPRD dalam Rapat Paripurna. (Foto: lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 25 September 2025. Dalam rapat yang membahas perubahan APBD 2025 tersebut, beliau secara aktif menjawab berbagai pandangan dari seluruh fraksi.

Secara khusus, menanggapi usulan Fraksi PAN, Wabup menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengalihkan belanja rutin ke belanja modal secara bertahap. Alokasi belanja rutin senilai Rp 2,660 triliun itu saat ini mencakup berbagai kebutuhan operasional, seperti gaji ASN dan dana BOS.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Selanjutnya, terkait isu BPJS Kesehatan, Wabup memaparkan empat langkah konkret. Pertama, pemerintah sedang mereaktivasi lebih dari 127 ribu kepesertaan BPJS PBI. Kedua, Pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 83,5 miliar. Selain itu, masyarakat miskin ekstrem yang dirawat dapat mengaktifkan BPJS secara cepat di MPP. Terakhir, kuota PBI daerah juga ditambah secara bertahap.

Menyangkut permintaan perbaikan jembatan Teko-Apitaik dari Fraksi Nasdem, Wabup mengatakan bahwa pemerintah telah mengajukan permohonan dana hibah. Sebagai langkah antisipasi, jika dana tidak turun tahun ini, pembangunan akan dialokasikan dalam APBD 2026. Sementara menunggu, pemerintah akan segera membangun jembatan darurat.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Di sisi lain, untuk meningkatkan PAD, pemerintah sedang mengkaji ulang peraturan daerah. Sementara itu, guna mengatasi penggunaan LPG bersubsidi, Satpol PP akan mengawasi Dapur MBG.

Sebagai penutup, Wabup memastikan komitmennya untuk meningkatkan kinerja Inspektorat Daerah. Seluruh jawaban ini diharapkan dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut di tingkat teknis. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA