Wabup Lombok Timur Lantik 69 Pejabat, Tekankan Good Governance

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya melantik 69 pejabat, termasuk sejumlah kepala Puskesmas di Aula Pendopo Bupati, Senin 30 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya melantik 69 pejabat, termasuk sejumlah kepala Puskesmas di Aula Pendopo Bupati, Senin 30 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, melantik 69 pejabat baru di lingkungan Pemkab setempat pada Jumat, 30 Januari 2026. Acara yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati itu mengangkat tema pentingnya pelayanan prima dan penerapan nilai ASN BerAKHLAK.

Dalam amanatnya, Edwin menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan menjadi bentuk penyegaran organisasi. Tujuan langkah ini untuk meningkatkan kapasitas serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa ASN kini harus mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap tugas.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Wakil Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk menerapkan prinsip good governance, menata birokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyampaikan pesan Bupati agar para pejabat memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan optimal, khususnya dalam sektor kesehatan.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Edwin juga mengucapkan selamat serta menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guna menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.

Pemkab melantik 3 pejabat administrator, 48 pejabat pengawas, dan 18 kepala UPTD Puskesmas. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja sektor kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat Lombok Timur. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA