PT Bintang Perdana Gemilang mengelola sarana jasa lingkungan wisata alam seluas 80 hektare di Blok Pemanfaatan Taman Wisata Alam Tanjung Tampa RTK 23, Gunung Prabu, yang mencakup Desa Kuta dan Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Proyek ini menyediakan kawasan wisata, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan ini dapat menimbulkan sampah domestik, air limbah, penurunan kualitas udara, kebisingan, penurunan kinerja lalu lintas, serta dampak sosial.
Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan paling lambat 10 hari kerja setelah pengumuman ini diterbitkan. ***





![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-225x129.jpg)


