LOMBOKINI.com – Sorenggana Law Firm resmi membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di enam kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (17/9/2026). Untuk tahap awal, firma hukum ini membuka Posbakum guna mempercepat akses keadilan bagi masyarakat. Selanjutnya, Sorenggana Law Firm menargetkan Posbakum merata se-Pulau Lombok pada tahap berikutnya.
Pada periode pertama, Sorenggana Law Firm membentuk enam Posbakum di Kecamatan Suela, Suralaga, Pringgasela, Labuhan Haji, Aikmel, dan Sembalun.
Koordinator Posbakum Sorenggana Law Firm untuk Kabupaten Lombok Timur Zaeni Hasyari, S.H., mengatakan pihaknya membentuk Posbakum untuk mendorong masyarakat berani menyuarakan kebenaran atas berbagai keluhan dan kasus yang terjadi di tengah masyarakat.
“Nantinya kami akan melakukan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Khusus untuk nonlitigasi, gratis atau tanpa biaya,” kata Zaeni kepada awak media di Selong, Kamis (17/9/2026).
Dia menegaskan keberadaan Posbakum mempercepat proses masyarakat menyuarakan pengaduan.
Zaeni menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan secara profesional dan memilah mana yang masuk ranah pidana dan mana yang perdata.
“Kami akan membantu memfasilitasi sampai ke dinas terkait sampai permasalahannya selesai dengan seadil-adilnya,” tambahnya.
Zaeni mengimbau masyarakat Lombok Timur tidak takut dan berani menyuarakan peristiwa hukum yang terjadi di wilayah masing-masing melalui Posbakum terdekat.
Sementara itu, Penanggung Jawab Posbakum Herman Sorenggana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya membentuk Posbakum kecamatan dan desa se-Pulau Lombok karena melihat dinamika di masyarakat yang semakin lama permasalahan hukum yang terjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, ia menilai masyarakat membutuhkan pelayanan hukum yang dekat dengan mereka.
“Pelayanan hukum dalam program Posbakum ini kami identikkan dengan nama Posbakum Sorenggana Law Firm yang meliputi pelayanan hukum di pengadilan (litigasi) dan pelayanan hukum di luar pengadilan (nonlitigasi),” jelas Herman Sorenggana.
“Program Posbakum ini kami jalankan sebagai gerakan hukum untuk masyarakat dengan harapan terciptanya pemahaman hukum yang benar. Secara resmi, kami memulai program Posbakum Sorenggana Law Firm pada 2026 ini,” pungkasnya. ***




![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/09/Picsart_26-09-14_06-46-00-978-225x129.jpg)




![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar