DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyalami pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, serta Badan Anggaran (Banggar) usai Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyalami pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, serta Badan Anggaran (Banggar) usai Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026).

LOMBOKINI.com – DPRD Lombok Timur menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026).

DPRD menetapkan perda itu sesuai batas waktu peraturan perundang-undangan. Dalam rapat itu, DPRD meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mempercepat realisasi anggaran.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran (Banggar). Ia menilai pembahasan Perubahan APBD 2026 berjalan baik dan semua pihak menyepakatinya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Haerul Warisin menegaskan, Pemda akan memperhatikan saran dan masukan pimpinan dan anggota DPRD untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat serta menentukan prioritas pembangunan. Dengan begitu, visi misi daerah dapat terwujud.

Dalam laporan Banggar, Muallani menyebut struktur APBD Perubahan 2026 secara substansi tidak mengalami perubahan dari dokumen yang Pemda ajukan. Namun, ada beberapa perubahan, khususnya dari sisi belanja untuk mendukung pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan urusan wajib pemerintah.

Banggar mengingatkan Pemda agar mengambil langkah strategis mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja daerah yang sudah menjadi target. Banggar juga meminta Pemda mempercepat penyelesaian pekerjaan yang tengah berjalan agar tidak meninggalkan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Banggar mendorong Pemda mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan atas pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar OPD menyerap anggaran secara optimal.

Selain itu, Banggar menilai Pemda perlu membenahi sistem dan layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit umum daerah, mengingat Pemda telah mengeluarkan anggaran besar untuk BPJS Kesehatan.

Pimpinan DPRD dan 40 anggota, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur menghadiri rapat paripurna itu. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA