Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 September 2026. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 September 2026. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

LOMBOKINI.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Prabowo menyampaikan komitmen itu dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo menekankan penyediaan layanan pendidikan gratis bagi peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers seusai rapat terbatas.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Mu’ti menambahkan, pemerintah membahas penguatan kebijakan pendidikan gratis dengan mengoptimalkan berbagai instrumen pendanaan pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang juga hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden, menyampaikan pemerintah memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

Ia mengatakan Presiden Prabowo telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pembentukan direktorat jenderal baru di bawah Kementerian Agama yang secara khusus menangani pondok pesantren.

“Ini untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin berharap pembentukan kelembagaan tersebut membawa kebijakan dan dukungan baru bagi pondok pesantren.

“Insyaallah ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Di jenjang perguruan tinggi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema untuk merealisasikan arahan Presiden terkait pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.

“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.

Ia menjelaskan pemerintah mulai melakukan berbagai perhitungan untuk mengetahui kebutuhan pendanaan jika pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di PTN.

“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” pungkasnya. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru