LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menerima tambahan ruang fiskal pada APBD 2026 setelah pemerintah pusat menyesuaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan membayar kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Tambahan transfer itu menambah belanja daerah Lombok Timur lebih dari Rp290,5 miliar. Pemerintah mengarahkan tambahan anggaran itu untuk sejumlah kebutuhan prioritas, mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pelaksanaan Pilkades serentak, hingga rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik menyampaikan hal itu saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur dengan agenda penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Rabu (9/9/2026).
Menurut Juaini, tambahan dana transfer dari pemerintah pusat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran.
Pemerintah daerah mengarahkan anggaran ke sektor infrastruktur untuk membangun, meningkatkan, dan memelihara jalan, terutama ruas yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi, pemerintah mengalokasikan belanja modal lebih dari Rp 71 miliar.
Pemkab Lombok Timur juga memperkuat anggaran di sektor kesehatan. Pemerintah mengalokasikan dana untuk memenuhi dan mengadakan alat kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah. Selain itu, pemerintah menambah kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.
“Pemerintah memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk program-program prioritas,” kata Juaini Taofik dalam penyampaian perubahan KUA dan PPAS.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berjalan optimal.
Di luar belanja infrastruktur dan pelayanan dasar, Pemkab Lombok Timur mengusulkan program strategis tahun jamak untuk merehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Perubahan KUA dan PPAS 2026 turut mengubah postur APBD Lombok Timur. Pendapatan daerah naik dari sekitar Rp 3,108 triliun menjadi sekitar Rp 3,301 triliun, atau meningkat sekitar Rp 193,510 miliar.
Pada sisi belanja, anggaran meningkat sekitar Rp 290,558 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 3,108 triliun menjadi sekitar Rp 3,399 triliun. Sementara itu, Pemkab Lombok Timur menetapkan penerimaan pembiayaan lebih dari Rp 124,47 miliar, padahal sebelumnya tidak menganggarkannya.
Perubahan postur tersebut menunjukkan penyesuaian kebijakan fiskal daerah setelah pemerintah memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat.
Pemkab Lombok Timur menyatakan perubahan KUA dan PPAS 2026 mengarah pada penguatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Dengan tambahan ruang fiskal tersebut, pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan dasar. ***









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar