Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Senin, 5 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ABUJAPI NTB menggelar rapat koordinasi menjelang Musda III di Mataram, Ahad (4/10/2026). (Foto:Lombokini.com)

ABUJAPI NTB menggelar rapat koordinasi menjelang Musda III di Mataram, Ahad (4/10/2026). (Foto:Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Wakil Ketua Umum II Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP ABUJAPI) H. Novembriono, S.E., atau Bang Boy, meminta jajaran ABUJAPI NTB menjaga hubungan harmonis dengan Polda NTB. Ia menekankan ABUJAPI harus terus memperkuat sinergitas.

Bang Boy juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengurus daerah dan pusat menjelang Musda III BPD ABUJAPI NTB.

“Jajaran ABUJAPI NTB harus menjaga hubungan harmonis dengan Polda NTB. Koordinasi antara pengurus daerah dan pusat juga penting menjelang Musda III,” kata Bang Boy dalam pertemuan di Mataram, Ahad (4/10/2026).

Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB Iwan P. Balukea serta panitia Musda III menghadiri pertemuan itu. Panitia yang hadir meliputi Ibrahim GA, Ibu Dewi, Ketua Steering Committee (SC), dan anggota panitia. Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB Syamsuddin, S.Sos., S.H., M.H., juga hadir.

Bang Boy mengarahkan calon ketua umum berkoordinasi dengan Ketua Umum BPP ABUJAPI sebelum pelaksanaan Musda III. Koordinasi itu bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan kegiatan di daerah.

Ia berharap komunikasi dari pusat ke daerah maupun sebaliknya berjalan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menerima kebijakan dan menjalankan arahan organisasi.

Baca Juga :  Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

“Calon ketua umum harus berkoordinasi dengan Ketua Umum BPP ABUJAPI sebelum Musda III. Komunikasi pusat ke daerah dan daerah ke pusat harus berjalan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Bang Boy.

Bang Boy menekankan seluruh proses organisasi mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi, serta ketentuan dan arahan pengurus pusat.

Selain koordinasi internal, ia meminta calon ketua umum segera bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda NTB serta Ketua Umum BPP ABUJAPI.

“Seluruh proses organisasi harus mengacu pada AD/ART, Peraturan Organisasi, serta ketentuan dan arahan pengurus pusat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bang Boy menyampaikan rencana pertemuan di Bali pada 6-7 Oktober 2026. Ia juga mengajak jajaran pengurus dan anggota memberikan kontribusi positif agar ABUJAPI NTB tetap eksis serta mampu mendorong peningkatan profesionalisme Satpam di daerah.

“Saya mengajak jajaran pengurus dan anggota memberikan kontribusi positif agar ABUJAPI NTB tetap eksis dan mampu mendorong peningkatan profesionalisme Satpam di daerah. Saya berharap Satpam di NTB dapat naik kelas dan menjalankan perannya sebagai mitra Polri di bidang pengamanan secara nyata,” kata Bang Boy.

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Sementara itu, calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB Syamsuddin menyatakan siap mengikuti arahan BPP ABUJAPI. Direktur Utama PT Gada Tunggal Perkasa (GTP Group) yang juga menjabat Wakil Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB itu menegaskan kesediaannya menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, dan arahan pimpinan pusat ABUJAPI.

“Saya siap mengikuti arahan BPP ABUJAPI. Saya siap menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, dan arahan pimpinan pusat ABUJAPI,” tegas Syamsuddin.

Syamsuddin juga menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Polda NTB serta dunia usaha dan dunia industri. Ia berharap kerja sama itu mendukung terwujudnya visi dan misi yang ia usung sebagai calon ketua umum.

“Saya siap memperkuat sinergi dengan Polda NTB serta dunia usaha dan dunia industri. Kerja sama ini diharapkan mendukung terwujudnya visi dan misi yang saya usung,” ujarnya.

Bung Syam, sapaan akrab Syamsuddin, menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen menyelaraskan visi dan misinya dengan ketentuan organisasi serta arahan BPP ABUJAPI agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.

“Saya berkomitmen menyelaraskan visi dan misi saya dengan ketentuan organisasi serta arahan BPP ABUJAPI agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu
TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31 WITA

Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Berita Terbaru

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA