Wabup Lombok Timur Buka Sosialisasi PKB-BBNKB di Sikur, Kejar Validasi Data Pajak

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya Buka Sosialisasi PKB-BBNKB di Sikur, Kejar Validasi Data Pajak. (Foto: Lombokini.com/Pemkab Lotim).

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya Buka Sosialisasi PKB-BBNKB di Sikur, Kejar Validasi Data Pajak. (Foto: Lombokini.com/Pemkab Lotim).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya secara resmi membuka Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB di Aula Kantor Camat Sikur, Senin 4 Agustus 2025.

Sosialisasi itu juga mengangkat Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta menegaskan komitmen pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wabup Edwin menekankan pemahaman masyarakat sebagai kunci optimalisasi PAD. “PAD yang terkumpul akan kembali kami alokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Sikur,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Ia menyoroti masalah serius data perpajakan, di mana lebih dari 400 ribu objek pajak di Lotim masih banyak belum tervalidasi.

Untuk mengatasi hal ini, pemda akan mengintegrasikan data PBB-P2 dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Edwin juga mendesak desa berperan aktif.

“Desa harus memberikan data akurat dan mutakhir karena mereka sumber paling valid. Sinergi ini vital agar basis data sesuai kondisi aktual,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Camat Sikur Saharuddin menyambut positif kehadiran tim opjar, namun mengakui kendala sinkronisasi data. “Banyak kasus data ganda atau wajib pajak merasa sudah membayar tetapi tercatat menunggak,” ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Bapenda, Kepala Dinas PMD, Kepala Samsat Selong, serta seluruh kades se-Kecamatan Sikur ini menjadi bagian strategi pemda meningkatkan kepatuhan pajak.

Pemanfaatan teknologi, penyesuaian regulasi, dan sinergi lintas sektor menjadi langkah utama menuju sistem perpajakan akuntabel. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA