Home / NTB

UMP NTB 2026 Naik Jadi Rp 2,67 Juta, Gubernur Soroti Pentingnya Pengawasan Lapangan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal (tengah) mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin 22 Desember 2025). (Foto: Lombokini.com/Pemprov NTB).

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal (tengah) mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin 22 Desember 2025). (Foto: Lombokini.com/Pemprov NTB).

LOMBOKINI.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menetapkan secara resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB Tahun 2026 sebesar Rp 2.673.861. Ia menuangkan kebijakan ini dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-683 Tahun 2025 yang ia tandatangani pada 22 Desember 2025 di Mataram. UMP baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Gubernur menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan angka tersebut melalui mekanisme tripartit sesuai ketentuan pusat, dengan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Prosesnya sudah panjang melalui diskusi dan pembahasan,” ujar Iqbal di Kantor Gubernur NTB, Senin 22 Desember 2025.

Besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp 70.000 dari tahun sebelumnya. Pemerintah provinsi memilih opsi tengah dari hasil simulasi formula pengupahan nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli.

Baca Juga :  87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

“Kita mengambil yang paling tengah untuk mengakomodir kepentingan pekerja sekaligus dunia usaha,” jelasnya.

Ia menegaskan fokus utama ke depan adalah pengawasan implementasi di lapangan, mengingat masih ada perusahaan yang belum mematuhi ketentuan upah minimum.

“Berapa pun angka yang kita tetapkan, kalau di lapangan perusahaan tidak menjalankannya, maka penetapan itu tidak ada artinya. Pengawasan menjadi fokus utama,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov NTB menambah alokasi anggaran pengawasan ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB.

Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Muslim, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti kebijakan ini. “Kami akan memperkuat pengawasan di lapangan agar perusahaan membayar upah sesuai UMP yang telah kita tetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Selain pengawasan, Pemprov NTB menyiapkan perlindungan tambahan bagi pekerja dengan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 13.000 pekerja.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan dan pelatihan tambahan bagi 1.000 siswa SMK kurang mampu sebagai intervensi peningkatan kualitas SDM.

Penetapan UMP NTB 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang berkelanjutan di NTB. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI
Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja
Kapolri Tunjuk Irjen Kalingga Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Edy Murbowo
Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:23 WITA

Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:30 WITA

Polres Lombok Timur Merotasi Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Berita Terbaru

Sapi Kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk warga Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA