Tiga Dinas di Lombok Timur Berwenang Urus Barcode BBM Subsidi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pertanian Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

Kadis Pertanian Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menjelaskan alur pengurusan rekomendasi dan barcode BBM subsidi untuk sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Pihaknya memberikan penjelasan ini guna menanggapi kebingungan masyarakat yang selama ini mengira Dinas Pertanian menjadi satu-satunya instansi berwenang mengeluarkan barcode.

Kasturi menegaskan bahwa BP Migas memberikan kewenangan kepada tiga dinas berbeda untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai sektornya.

“Tiga dinas memiliki kewenangan masing-masing. Dinas Pertanian mengurusi alsintan pra panen dan pasca panen seperti mesin air, traktor, kultivator, combine harvester, dan heler. Dinas Koperasi menangani UMKM, sedangkan Dinas Perikanan mengurus kebutuhan nelayan. BP Migas memberikan kewenangan ini secara terpisah,” jelas Kasturi di ruang kerjanya, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Lebih lanjut, Kasturi memaparkan prosedur bagi petani yang memerlukan barcode BBM. Petani harus mengajukan surat rekomendasi dari desa terlebih dahulu. Petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian kecamatan kemudian akan memverifikasi permohonan tersebut.

“Misalnya, petani mengajukan kebutuhan bahan bakar untuk hand traktor. Pengaju harus melampirkan surat rekomendasi dari desa, fotokopi KTP, dan foto dengan titik koordinat alsintan yang diusulkan. Setelah petugas UPT Pertanian memverifikasi berkas, pengaju baru dapat membawanya ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan barcode,” paparnya.

Dia juga menjelaskan mekanisme penentuan kuota BBM. Dinas menghitung kuota berdasarkan jam kerja dan kebutuhan per jam alat.

“Contohnya, hand traktor membutuhkan satu liter per jam kerja. Jika alat bekerja delapan jam sehari, pengaju tinggal mengalikannya. Untuk kebutuhan bulanan, kami akan menyesuaikan berdasarkan perhitungan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Terkait pengecer BBM, Kasturi meluruskan kesalahpahaman masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengecer BBM termasuk kategori UMKM sehingga izinnya menjadi kewenangan Dinas Koperasi, bukan Dinas Pertanian.

“Inilah poin yang perlu kami sosialisasikan agar masyarakat memahami instansi yang tepat untuk mengurus barcode BBM,” tegasnya.

Menyadari masih minimnya informasi di masyarakat, dia berjanji akan mengambil langkah strategis. Kasturi menekankan pentingnya sosialisasi struktur kewenangan ini.

“Kami akan memasang stiker atau poster imbauan di setiap kecamatan. Langkah ini kami ambil agar masyarakat mengetahui tempat mengurus izin sesuai sektornya,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Berita Terbaru

Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]

Hiburan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Festival Gawe Beleq Sakra Barat

Selasa, 18 Agu 2026 - 01:20 WITA