Tersangka DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji Ditemukan di Bandung Jabar

Jumat, 24 November 2023 - 08:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka DPO kasus pengerukan Dermaga Labuhan Haji Lotim, TR. (foto:istimewa) 

Tersangka DPO kasus pengerukan Dermaga Labuhan Haji Lotim, TR. (foto:istimewa) 

LOMBOKINI.com – Masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka berinisial TR ditemukan Oleh Tim Tabur Kejati NTB di Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (22/11/2023). Ia terlibat dalam kasus proyek pengerukan Dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur (Lotim).

Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Lalu Mohamad Rasyidi megatakan, penangkapan tersangka DPO TR berdsarkan surat Kejari Lombok Timur Nomor B-1294/N.2.1w/Dti.04/08/2022 tentang bantuan pencarian dan penangkapan.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Pada prosesnya, sebelum TR ditangkap Tim Tabur Kejati NTB berangkat ke Jakarta pada Rabu (22/11) 2023).

Setiba di Ibu Kota Jakarta, Tim Tabur Kejati NTB menuju alamat DPO di jalan Sukarajin I, gang Sukaihlas nomor 05, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kelurahan Cikutara, Kota Bandung. Mereka dibantu oleh Tim Intelejen Kota Bandung.

Alhasil, tersangka DPO berhasil diamankan tim Tabur di kediaman orang tuanya di gang Sukaihlas, Nomor 05 pada Pukul 09:55 wib.

Baca Juga :  DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Selanjutnya, tersangka dibawa menuju Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk dititipkan sebelum dibawa ke Lombok Timur.

“Pada pukul 08:00 wita tersangka tiba di Bandara Lombok,”kata Rasyidi, Kamis, 23 November 2023.

Lebih lanjut, pada pukul 09:38 wita, tersangka tindak pidana korupsi pengerukan dan penataan Dermaga Labuhan Haji tiba di Kejari Lotim, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,” pungkasnya.**

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru