Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nirmala Rahayu Luk Santi, anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, berada di SPPG Selaparang Monjok Timur 3 Mataram, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Lombokini.com)

Nirmala Rahayu Luk Santi, anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, berada di SPPG Selaparang Monjok Timur 3 Mataram, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Nirmala Rahayu Luk Santi, diduga mengelola sedikitnya tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah narasumber menyebut tiga dapur MBG itu, yakni SPPG Selaparang Monjok Timur 3 di Kota Mataram, SPPG Bilebante di Lombok Tengah, dan SPPG Terara di Lombok Timur.

Mereka juga menduga Nirmala Rahayu Luk Santi mengelola SPPG Babakan di Kota Mataram.

Sorotan menguat setelah seorang pekerja di SPPG yang diduga milik Santi mengatakan pihaknya mengikuti arahan “ibu”. Ketika media ini bertanya ibu siapa yang dimaksud, pekerja itu menyebut “ibu dewan Lotim” dan menunjukkan foto Nirmala Rahayu Luk Santi berada di dapur MBG tersebut.

Baca Juga :  Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

“Bu Santi berada di lokasi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00-21.00 WITA,” ungkapnya, pada media ini di Mataram, Ahad (20/9/2026).

DPP PDI Perjuangan sebelumnya mengeluarkan Instruksi Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menandatangani instruksi itu.

Instruksi tersebut melarang kader tiga pilar partai. Struktural, legislatif, dan eksekutif memanfaatkan program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material.

DPP menilai perlu mengklarifikasi dan memverifikasi secara internal pihak-pihak yang mereka duga berkaitan dengan kader partai. DPP melakukan langkah itu untuk menjaga integritas organisasi.

Selain itu, melalui Surat Nomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, DPP PDI Perjuangan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan data individu, badan usaha, yayasan, maupun koperasi yang mereka duga memiliki hubungan dengan kader PDI Perjuangan dalam pelaksanaan MBG.

Baca Juga :  Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

DPP menyatakan permintaan data itu untuk kepentingan pengawasan internal, klarifikasi, dan penegakan disiplin organisasi.

Langkah tersebut menegakkan disiplin internal partai sekaligus memastikan tidak ada kader yang mengambil keuntungan pribadi dari program MBG maupun Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, sejumlah awak media mendatangi kantor DPRD Lombok Timur pada Senin (21/9/2026) untuk melakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini dimuat, awak media belum memperoleh konfirmasi karena Nirmala Rahayu Luk Santi tidak berada di kantornya. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
Bahasa Sasak Bertahan di Tengah Globalisasi, Sangkep Internasional I Siapkan Empat Fokus Utama
KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes
Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:36 WITA

Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:13 WITA

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WITA

Bahasa Sasak Bertahan di Tengah Globalisasi, Sangkep Internasional I Siapkan Empat Fokus Utama

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:37 WITA

KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Nirmala Rahayu Luk Santi, anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, berada di SPPG Selaparang Monjok Timur 3 Mataram, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Lombokini.com)

Mataram

Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Senin, 21 Sep 2026 - 23:36 WITA