LOMBOKINI.com – Berbagai kalangan menilai kebijakan Bupati Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Haerul Warisin, mengangkat staf khusus (Stafsus) dan membubarkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sebagai langkah kontraproduktif.
Mereka menyoroti kebijakan ini sebagai bentuk uji coba pengambilan keputusan sekadar untuk memuaskan tim sukses.”Pemkab Lotim akan mengevaluasi kebijakan ini begitu pemerintah pusat menegur,” ujar Hafsan, pada Lombokini.com, Sabtu 12 April 2025 di Selong.
Menurutnya, Bupati Haerul Warisin hanya memberi kesenangan sementara pada timses yang membantu kemenangannya di Pilkada lalu.
Lens@ Rakyat juga mempertanyakan logika pembubaran BPPD yang digantikan seorang Stafsus pariwisata. “Bagaimana mungkin kinerja sebuah lembaga lengkap bisa tergantikan oleh satu stafsus?” tanya Hafsan. Parameter kerja lembaga, jelasnya, tak bisa disamakan dengan kinerja individu.
Hafsan mengkritik keberanian Pemkab Lotim melanggar larangan pemerintah pusat soal pengangkatan Stafsus, yang berpotensi membebani anggaran.
“Pemerintahan Iron-Edwin nekat menabrak aturan pusat,” tegasnya. Sementara itu, BPPD yang berpayung Perpres justru dibubarkan.
Lens@ Rakyat juga menyoroti pengukuhan Kepala Pasar (Kapas) yang mengakomodir timses. Kebijakan ini dinilai sekadar untuk memuaskan timses, terbukti dari pernyataan Bupati bahwa evaluasi akan dilakukan jika kinerja Kapas tidak signifikan dalam tiga bulan.
Hafsan memprediksi, jika nanti Stafsus atau Kapas diganti karena tidak kompeten, timses akan protes. “Penempatan timses harus berdasarkan kompetensi, bukan balas budi atau dendam politik,” tegasnya.
Lens@ Rakyat mencatat, pola serupa pernah terjadi saat Haerul menjadi Wakil Bupati mendampingi H. Ali Bin Dachlan. Pemerintahan Al Khaer kala itu kerap mengambil kebijakan uji coba, termasuk memutasi pejabat karena faktor politik. “Kami khawatir sejarah terulang,” ujar Hafsan.
Lens@ Rakyat memprediksi kebijakan Bupati Haerul Warisin berpotensi memicu kegaduhan, terutama saat mutasi besar-besaran pejabat eselon II dan III. “Kami tahu daftar usulan mutasi sudah sampai ke pusat. Semoga KemenPANRB dan BKN cermat menelitinya,” harap Hafsan.
Persoalan lain yang mungkin timbul adalah pengembalian pejabat struktural ke jabatan fungsional, seperti guru atau perawat. “Ini bisa menimbulkan tekanan psikis bagi pejabat yang terkena dampak,” kata Hafsan.
Hafsan mengapresiasi jika Pemkab Lotim taat aturan kepegawaian. Namun, ia mengingatkan, “Jika pejabat yang dikembalikan ke jabatan fungsional adalah timses yang berjuang mati-matian untuk Iron-Edwin, itu akan jadi sumber konflik.”
Lens@ Rakyat menyarankan Pemerintahan SMART berkolaborasi agar pemerintahan berjalan kondusif. “Ingat, hanya 33% pemilih yang mendukung SMART di Pilkada 2024. Jangan sampai kapal oleng, apalagi tenggelam, Kapten!”pungkas Hafsan.***