Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD

Sabtu, 12 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Berbagai kalangan menilai kebijakan Bupati Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Haerul Warisin, mengangkat staf khusus (Stafsus) dan membubarkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sebagai langkah kontraproduktif.

Mereka menyoroti kebijakan ini sebagai bentuk uji coba pengambilan keputusan sekadar untuk memuaskan tim sukses.”Pemkab Lotim akan mengevaluasi kebijakan ini begitu pemerintah pusat menegur,” ujar Hafsan, pada Lombokini.com, Sabtu 12 April 2025 di Selong.

Menurutnya, Bupati Haerul Warisin hanya memberi kesenangan sementara pada timses yang membantu kemenangannya di Pilkada lalu.

Lens@ Rakyat juga mempertanyakan logika pembubaran BPPD yang digantikan seorang Stafsus pariwisata. “Bagaimana mungkin kinerja sebuah lembaga lengkap bisa tergantikan oleh satu stafsus?” tanya Hafsan. Parameter kerja lembaga, jelasnya, tak bisa disamakan dengan kinerja individu.

Hafsan mengkritik keberanian Pemkab Lotim melanggar larangan pemerintah pusat soal pengangkatan Stafsus, yang berpotensi membebani anggaran.

Baca Juga :  Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

“Pemerintahan Iron-Edwin nekat menabrak aturan pusat,” tegasnya. Sementara itu, BPPD yang berpayung Perpres justru dibubarkan.

Lens@ Rakyat juga menyoroti pengukuhan Kepala Pasar (Kapas) yang mengakomodir timses. Kebijakan ini dinilai sekadar untuk memuaskan timses, terbukti dari pernyataan Bupati bahwa evaluasi akan dilakukan jika kinerja Kapas tidak signifikan dalam tiga bulan.

Hafsan memprediksi, jika nanti Stafsus atau Kapas diganti karena tidak kompeten, timses akan protes. “Penempatan timses harus berdasarkan kompetensi, bukan balas budi atau dendam politik,” tegasnya.

Lens@ Rakyat mencatat, pola serupa pernah terjadi saat Haerul menjadi Wakil Bupati mendampingi H. Ali Bin Dachlan. Pemerintahan Al Khaer kala itu kerap mengambil kebijakan uji coba, termasuk memutasi pejabat karena faktor politik. “Kami khawatir sejarah terulang,” ujar Hafsan.

Baca Juga :  DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Lens@ Rakyat memprediksi kebijakan Bupati Haerul Warisin berpotensi memicu kegaduhan, terutama saat mutasi besar-besaran pejabat eselon II dan III. “Kami tahu daftar usulan mutasi sudah sampai ke pusat. Semoga KemenPANRB dan BKN cermat menelitinya,” harap Hafsan.

Persoalan lain yang mungkin timbul adalah pengembalian pejabat struktural ke jabatan fungsional, seperti guru atau perawat. “Ini bisa menimbulkan tekanan psikis bagi pejabat yang terkena dampak,” kata Hafsan.

Hafsan mengapresiasi jika Pemkab Lotim taat aturan kepegawaian. Namun, ia mengingatkan, “Jika pejabat yang dikembalikan ke jabatan fungsional adalah timses yang berjuang mati-matian untuk Iron-Edwin, itu akan jadi sumber konflik.”

Lens@ Rakyat menyarankan Pemerintahan SMART berkolaborasi agar pemerintahan berjalan kondusif. “Ingat, hanya 33% pemilih yang mendukung SMART di Pilkada 2024. Jangan sampai kapal oleng, apalagi tenggelam, Kapten!”pungkas Hafsan.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA