Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD

Sabtu, 12 April 2025 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Berbagai kalangan menilai kebijakan Bupati Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Haerul Warisin, mengangkat staf khusus (Stafsus) dan membubarkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sebagai langkah kontraproduktif.

Mereka menyoroti kebijakan ini sebagai bentuk uji coba pengambilan keputusan sekadar untuk memuaskan tim sukses.”Pemkab Lotim akan mengevaluasi kebijakan ini begitu pemerintah pusat menegur,” ujar Hafsan, pada Lombokini.com, Sabtu 12 April 2025 di Selong.

Menurutnya, Bupati Haerul Warisin hanya memberi kesenangan sementara pada timses yang membantu kemenangannya di Pilkada lalu.

Lens@ Rakyat juga mempertanyakan logika pembubaran BPPD yang digantikan seorang Stafsus pariwisata. “Bagaimana mungkin kinerja sebuah lembaga lengkap bisa tergantikan oleh satu stafsus?” tanya Hafsan. Parameter kerja lembaga, jelasnya, tak bisa disamakan dengan kinerja individu.

Hafsan mengkritik keberanian Pemkab Lotim melanggar larangan pemerintah pusat soal pengangkatan Stafsus, yang berpotensi membebani anggaran.

Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

“Pemerintahan Iron-Edwin nekat menabrak aturan pusat,” tegasnya. Sementara itu, BPPD yang berpayung Perpres justru dibubarkan.

Lens@ Rakyat juga menyoroti pengukuhan Kepala Pasar (Kapas) yang mengakomodir timses. Kebijakan ini dinilai sekadar untuk memuaskan timses, terbukti dari pernyataan Bupati bahwa evaluasi akan dilakukan jika kinerja Kapas tidak signifikan dalam tiga bulan.

Hafsan memprediksi, jika nanti Stafsus atau Kapas diganti karena tidak kompeten, timses akan protes. “Penempatan timses harus berdasarkan kompetensi, bukan balas budi atau dendam politik,” tegasnya.

Lens@ Rakyat mencatat, pola serupa pernah terjadi saat Haerul menjadi Wakil Bupati mendampingi H. Ali Bin Dachlan. Pemerintahan Al Khaer kala itu kerap mengambil kebijakan uji coba, termasuk memutasi pejabat karena faktor politik. “Kami khawatir sejarah terulang,” ujar Hafsan.

Baca Juga :  Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Lens@ Rakyat memprediksi kebijakan Bupati Haerul Warisin berpotensi memicu kegaduhan, terutama saat mutasi besar-besaran pejabat eselon II dan III. “Kami tahu daftar usulan mutasi sudah sampai ke pusat. Semoga KemenPANRB dan BKN cermat menelitinya,” harap Hafsan.

Persoalan lain yang mungkin timbul adalah pengembalian pejabat struktural ke jabatan fungsional, seperti guru atau perawat. “Ini bisa menimbulkan tekanan psikis bagi pejabat yang terkena dampak,” kata Hafsan.

Hafsan mengapresiasi jika Pemkab Lotim taat aturan kepegawaian. Namun, ia mengingatkan, “Jika pejabat yang dikembalikan ke jabatan fungsional adalah timses yang berjuang mati-matian untuk Iron-Edwin, itu akan jadi sumber konflik.”

Lens@ Rakyat menyarankan Pemerintahan SMART berkolaborasi agar pemerintahan berjalan kondusif. “Ingat, hanya 33% pemilih yang mendukung SMART di Pilkada 2024. Jangan sampai kapal oleng, apalagi tenggelam, Kapten!”pungkas Hafsan.***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA