LOMBOKINI.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menginspeksi secara mendadak (sidak) Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV menemukan banyak pekerjaan pendopo yang belum selesai. Dia juga melihat beberapa bangunan yang kondisinya tidak sesuai dengan besaran anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, meminta Inspektorat untuk segera mengaudit pengerjaan pendopo dua.
Audit ini bertujuan untuk mengetahui berapa biaya yang telah dikeluarkan dalam pembangunan dua bangunan pendopo dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.
Hasan Rahman mengatakan bahwa pembangunan pendopo dua ini dilakukan saat dirinya belum bertugas di Komisi IV.
Sebelum masa jabatan DPRD saat itu berakhir, dia menyarankan agar pembangunan pendopo ditunda terlebih dahulu sampai ada bupati baru, sehingga pembangunan tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah yang baru.
Karena itu, dia meminta Inspektorat untuk segera mengaudit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan dan berapa sisa anggaran yang ada untuk dua bangunan tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), M. Rozikin, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 4,8 miliar tersebut digunakan untuk membangun bangunan utama, garasi, dan dapur yang terletak di sebelah bangunan utama.
Dia menambahkan bahwa anggaran pertama cukup untuk dua bangunan tersebut, sedangkan anggaran yang baru berbeda. “Menganggarkan lagi untuk pengerjaan selanjutnya,” kata Rozikin singkat.***
Editor : Najamudin Anaji