Sidak Pendopo Wakil Bupati, DPRD Lotim Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran

Senin, 24 Februari 2025 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman saat melakukan sidak ke pendopo Wakil Bupati, Senin 24 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman saat melakukan sidak ke pendopo Wakil Bupati, Senin 24 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menginspeksi secara mendadak (sidak) Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV menemukan banyak pekerjaan pendopo yang belum selesai. Dia juga melihat beberapa bangunan yang kondisinya tidak sesuai dengan besaran anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, meminta Inspektorat untuk segera mengaudit pengerjaan pendopo dua.

Audit ini bertujuan untuk mengetahui berapa biaya yang telah dikeluarkan dalam pembangunan dua bangunan pendopo dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.

Baca Juga :  Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri

Hasan Rahman mengatakan bahwa pembangunan pendopo dua ini dilakukan saat dirinya belum bertugas di Komisi IV.
Sebelum masa jabatan DPRD saat itu berakhir, dia menyarankan agar pembangunan pendopo ditunda terlebih dahulu sampai ada bupati baru, sehingga pembangunan tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah yang baru.

Karena itu, dia meminta Inspektorat untuk segera mengaudit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan dan berapa sisa anggaran yang ada untuk dua bangunan tersebut.

Baca Juga :  Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), M. Rozikin, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 4,8 miliar tersebut digunakan untuk membangun bangunan utama, garasi, dan dapur yang terletak di sebelah bangunan utama.

Dia menambahkan bahwa anggaran pertama cukup untuk dua bangunan tersebut, sedangkan anggaran yang baru berbeda. “Menganggarkan lagi untuk pengerjaan selanjutnya,” kata Rozikin singkat.***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’
LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA