Satpol PP Lombok Timur Tertibkan Usaha Tanpa Izin untuk Genjot PAD

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkretnya, Satuan Polisi Pamong Praja setempat kini menyisir bangunan dan kegiatan usaha yang belum mengantongi izin resmi, termasuk tambang galian c.

Satpol PP Lombok Timur menyasar sejumlah bangunan dan pelaku usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan masih banyak bangunan dan usaha yang beroperasi tanpa izin.

Kondisi ini, katanya berdampak pada rendahnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

“Kami bergerak karena masih banyak bangunan dan usaha yang tanpa izin. Kami melakukan kegiatan ini dengan berkolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah,” ujar Salmun, Jumat 26 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mendorong kesadaran pelaku usaha agar tertib administrasi dan perpajakan.

Kepemilikan izin yang lengkap akan mencatat objek pajak secara resmi sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Siapkan Lahan 2 Hektar, Incar Hibah Bank Dunia untuk TPST

“Saat ini kan PAD kita masih rendah atau dengan kata lain tidak sampai 15 persen dari kebutuhan APBD kita,” jelasnya.

Salmun menambahkan, berdasarkan data dan evaluasi awal, penertiban objek pajak terbukti cukup efektif meningkatkan pendapatan daerah.

Oleh karena itu, kegiatan penyisiran terhadap bangunan dan usaha tanpa izin akan terus berlanjut secara bertahap.

“Ke depan, kami akan terus melakukan kegiatan ini agar seluruh potensi pajak daerah tergali secara maksimal dan bermanfaat bagi pembangunan Lombok Timur,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru