LOMBOKINI.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Timur menanggapi dugaan anggota DPRD Lombok Timur, Nirmala Rahayu Luk Santi, mengelola beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro menyatakan pihaknya belum mengetahui pasti keterlibatan kader partainya. Meski demikian, ia menegaskan partai siap menjatuhkan sanksi jika hasil verifikasi membuktikan dugaan itu.
“Saya belum bisa memastikan kebenarannya karena internal belum mengecek secara mendalam. Bisa jadi yang bersangkutan sendiri belum menyadari adanya keterkaitan tersebut. Namun jika terbukti benar, persoalan ini sepenuhnya menjadi ranah mekanisme partai,” kata Sukro saat wartawan mengonfirmasinya, Selasa (22/9/2026).
Sukro menegaskan partai menyerahkan persoalan itu ke mekanisme partai. Sebab, DPP PDI Perjuangan tegas melarang seluruh kader, struktur partai, anggota dewan, dan unsur di dalamnya memiliki keterkaitan atau berurusan dengan Program MBG maupun Koperasi Merah Putih. Larangan itu berlaku tanpa kecuali.
Ia menyatakan DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat edaran atau instruksi yang mengikat seluruh jajaran. Oleh karena itu, partai tidak akan diam jika verifikasi membuktikan seseorang melanggar.
Jika verifikasi membuktikan pelanggaran, partai memproses sanksi melalui sidang etik partai.
“Nanti partai yang akan memutuskan,” katanya.
Karena itu, kata dia, partai meminta seluruh kader dan anggota dewan mematuhi instruksi DPP demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas partai.
Selain itu, partai meminta masyarakat memberi waktu untuk melakukan verifikasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan tegas.
“Kami akan memantau perkembangan ini. Jika hasil pengecekan menemukan pelanggaran, partai berjanji menyampaikan keputusan secara terbuka dan transparan,” tegas Sukro.
Sebelumnya, sejumlah sumber menyebut anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Nirmala Rahayu Luk Santi, memiliki keterkaitan dengan sejumlah SPPG atau dapur MBG.
Narasumber itu menduga sedikitnya tiga SPPG berkaitan dengan Santi, yakni SPPG Selaparang Monjok Timur 3 di Mataram, SPPG Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, dan SPPG Terara di Lombok Timur.
Bahkan, narasumber lain menyebut Nirmala Rahayu Luk Santi juga mengelola SPPG Babakan di Kota Mataram.
Seorang pekerja di SPPG yang Santi kelola di Mataram menyatakan pihaknya mengikuti arahan “ibu”. Ketika wartawan bertanya siapa yang ia maksud, ia menyebut “bu dewan Lotim” dan menunjukkan foto Santi berada di dapur.
Santi berada di lokasi SPPG Selaparang Monjok Timur 3 pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00-21.00 WITA. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar