DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro. (Foto: Lombokini.com)

Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Timur menanggapi dugaan anggota DPRD Lombok Timur, Nirmala Rahayu Luk Santi, mengelola beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro menyatakan pihaknya belum mengetahui pasti keterlibatan kader partainya. Meski demikian, ia menegaskan partai siap menjatuhkan sanksi jika hasil verifikasi membuktikan dugaan itu.

“Saya belum bisa memastikan kebenarannya karena internal belum mengecek secara mendalam. Bisa jadi yang bersangkutan sendiri belum menyadari adanya keterkaitan tersebut. Namun jika terbukti benar, persoalan ini sepenuhnya menjadi ranah mekanisme partai,” kata Sukro saat wartawan mengonfirmasinya, Selasa (22/9/2026).

Sukro menegaskan partai menyerahkan persoalan itu ke mekanisme partai. Sebab, DPP PDI Perjuangan tegas melarang seluruh kader, struktur partai, anggota dewan, dan unsur di dalamnya memiliki keterkaitan atau berurusan dengan Program MBG maupun Koperasi Merah Putih. Larangan itu berlaku tanpa kecuali.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Ia menyatakan DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat edaran atau instruksi yang mengikat seluruh jajaran. Oleh karena itu, partai tidak akan diam jika verifikasi membuktikan seseorang melanggar.

Jika verifikasi membuktikan pelanggaran, partai memproses sanksi melalui sidang etik partai.

“Nanti partai yang akan memutuskan,” katanya.

Karena itu, kata dia, partai meminta seluruh kader dan anggota dewan mematuhi instruksi DPP demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas partai.

Selain itu, partai meminta masyarakat memberi waktu untuk melakukan verifikasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan tegas.

“Kami akan memantau perkembangan ini. Jika hasil pengecekan menemukan pelanggaran, partai berjanji menyampaikan keputusan secara terbuka dan transparan,” tegas Sukro.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Sebelumnya, sejumlah sumber menyebut anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Nirmala Rahayu Luk Santi, memiliki keterkaitan dengan sejumlah SPPG atau dapur MBG.

Narasumber itu menduga sedikitnya tiga SPPG berkaitan dengan Santi, yakni SPPG Selaparang Monjok Timur 3 di Mataram, SPPG Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, dan SPPG Terara di Lombok Timur.

Bahkan, narasumber lain menyebut Nirmala Rahayu Luk Santi juga mengelola SPPG Babakan di Kota Mataram.

Seorang pekerja di SPPG yang Santi kelola di Mataram menyatakan pihaknya mengikuti arahan “ibu”. Ketika wartawan bertanya siapa yang ia maksud, ia menyebut “bu dewan Lotim” dan menunjukkan foto Santi berada di dapur.

Santi berada di lokasi SPPG Selaparang Monjok Timur 3 pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00-21.00 WITA. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA