Nindi Febrian Syok, Kakak Kandung Tega Habisi Nyawa Ibunya

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nindi Febrian (tengah, baju hitam) mengungkapkan kesedihan setelah ibunya, Yeni Rudi Astuti, diduga dibunuh oleh kakak kandungnya, Bara Primario. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Nindi Febrian (tengah, baju hitam) mengungkapkan kesedihan setelah ibunya, Yeni Rudi Astuti, diduga dibunuh oleh kakak kandungnya, Bara Primario. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Nindi Febrian menyatakan rasa sedih dan tak percaya setelah kakak kandungnya, Bara Primario, diduga membunuh ibu mereka, Yeni Rudi Astuti, di Sekotong Barat.

Nindi mengungkapkan, ia sama sekali tidak menyangka peristiwa ini akan menimpa keluarganya. “Saya tidak memiliki firasat buruk sama sekali. Komunikasi kami selama ini lancar,” ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.

Ia mengenang sang ibu sebagai pribadi yang positif dan pemaaf. “Ibu itu baik, selalu ceria, tidak pernah mengeluh berlebihan. Ia selalu mendukung anak-anaknya dalam hal apapun, dan selalu ada untuk kami seburuk apa pun kesalahan kami,” tuturnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Nindi yang bekerja di luar kota terakhir berkomunikasi dengan ibunya pada Sabtu (24/1). “Chat terakhir Mama mendoakan saya dan abang agar jadi orang sukses dan lebih baik,” kenangnya.

Kecemasan mulai menghampiri Nindi pada Ahad 25 Januari 2026 ketika sang ibu tidak memberi kabar dan tidak membalas pesan.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Ia pun menghubungi Bara untuk menanyakan keberadaan ibunya sekaligus memintanya membuat laporan kehilangan.

Namun, polisi menduga Bara justru menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Pelaku juga diduga membakar jasad korban di Sekotong Barat.

Keluarga dan para pelayat menerima duka di rumah tetangga sebelum melaksanakan prosesi pemakaman korban. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru