Ratusan BK dan APK Parpol Melanggar Aturan Ditertibkan

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

LOMBOKINI.com – Panwascam Sukamulia, bersama Satpol PP dan Anggota Polsek,  menertibkan ratusan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) dari beberapa Partai Politik (Parpol) karena melanggar aturan yang telah disepakati.

Ketua Panwascam Sukamulia, Abdul Gafur Ramdhoni menjelaskan, BK dan APK Parpol yang ditertibkan telah melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.

Seperti kata dia, BK dan APK yang terpasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan fasilitas milik pemerintah, sekolah, taman dan pepohonan

Baca Juga :  Baidullah Tegaskan Program Sembako Penting: Efisiensi Bukan untuk Batasi Bantuan Rakyat

“Itulah yang kami tertibkan,”jelas Abdul Gafur, melalui keterangan resminya, Jumat, 22 Desember 2023.

Ia pun mengimbau kepada semua peserta Pemilu, agar memasang BK dan APK  di tempat yang sudah disepakati sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lotim.

Ditegaskan Andul Gafur, apabila tetap melangar tidak segan menindak siapa saja peserta Pemilu yang masih melakukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukamulia.

“Ini sudah tugas kami pengawas Pemilu Kecamatan, untuk menegakkan aturan Pemilu 2024 di wilayah Sukamulia,”tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetap Dukung Program Sembako Meski Ada Penolakan dari PDIP

Lebih lanjut, kegiatan penertiban ini merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan Pemilu 2024. Akan dilanjutkan kembali secara mandiri bersama jajaran Panwaslu Keluarah Desa (PKD), sampai hari pemungutan suara nanti.

“Hari ini 9 (sembilan) Desa Se-Kecamatan Sukamulia sudah kami lakukan penertiban. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh PKD yang ada di semua Desa di Kecamatan Sukamulia jika masih ada BK dan APK yang terpasang kembali pasca penertertiban hari ini,” pungkasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Lotim Soroti Pentingnya Angka Kemiskinan Ekstrem dalam RPJMD 2025-2030
DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya
DPRD Lombok Timur Tetap Dukung Program Sembako Meski Ada Penolakan dari PDIP
Pro Kontra Program Sembako di Lombok Timur: Ketua DPRD Tegaskan Lanjut, PDIP Ajukan Nota Keberatan
Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025
Fraksi PKB DPRD Lombok Barat Dukung Penuh Lima Program Prioritas Bupati untuk Pembangunan Berkelanjutan
Baidullah Tegaskan Program Sembako Penting: Efisiensi Bukan untuk Batasi Bantuan Rakyat
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Siap Dilantik dan Ikuti Orientasi Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WITA

Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:11 WITA

Kabid Koperasi dan UMKM Pastikan Gedung PLUT Lombok Timur Sesuai Standar Teknis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WITA

Pemda Lombok Timur Optimalkan PAD dan Sistem Tahun Jamak untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:34 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Rekanan Segera Perbaiki Kebocoran Atap PLUT

Berita Terbaru

Masjid Kuno Bayan Beleq. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Sasak Terapung di Palung Formalisme Agama

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:40 WITA