Ratusan BK dan APK Parpol Melanggar Aturan Ditertibkan

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

LOMBOKINI.com – Panwascam Sukamulia, bersama Satpol PP dan Anggota Polsek,  menertibkan ratusan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) dari beberapa Partai Politik (Parpol) karena melanggar aturan yang telah disepakati.

Ketua Panwascam Sukamulia, Abdul Gafur Ramdhoni menjelaskan, BK dan APK Parpol yang ditertibkan telah melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.

Seperti kata dia, BK dan APK yang terpasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan fasilitas milik pemerintah, sekolah, taman dan pepohonan

Baca Juga :  Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB

“Itulah yang kami tertibkan,”jelas Abdul Gafur, melalui keterangan resminya, Jumat, 22 Desember 2023.

Ia pun mengimbau kepada semua peserta Pemilu, agar memasang BK dan APK  di tempat yang sudah disepakati sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lotim.

Ditegaskan Andul Gafur, apabila tetap melangar tidak segan menindak siapa saja peserta Pemilu yang masih melakukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukamulia.

“Ini sudah tugas kami pengawas Pemilu Kecamatan, untuk menegakkan aturan Pemilu 2024 di wilayah Sukamulia,”tegasnya.

Baca Juga :  Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Lebih lanjut, kegiatan penertiban ini merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan Pemilu 2024. Akan dilanjutkan kembali secara mandiri bersama jajaran Panwaslu Keluarah Desa (PKD), sampai hari pemungutan suara nanti.

“Hari ini 9 (sembilan) Desa Se-Kecamatan Sukamulia sudah kami lakukan penertiban. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh PKD yang ada di semua Desa di Kecamatan Sukamulia jika masih ada BK dan APK yang terpasang kembali pasca penertertiban hari ini,” pungkasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB
Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB
Partai Demokrat NTB Sambut Tokoh Muda, Dr. Gema Perkuat Jaringan Komunikasi Kader
Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029
Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru