Ratusan BK dan APK Parpol Melanggar Aturan Ditertibkan

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

LOMBOKINI.com – Panwascam Sukamulia, bersama Satpol PP dan Anggota Polsek,  menertibkan ratusan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) dari beberapa Partai Politik (Parpol) karena melanggar aturan yang telah disepakati.

Ketua Panwascam Sukamulia, Abdul Gafur Ramdhoni menjelaskan, BK dan APK Parpol yang ditertibkan telah melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.

Seperti kata dia, BK dan APK yang terpasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan fasilitas milik pemerintah, sekolah, taman dan pepohonan

Baca Juga :  Muliadi dan Mahrun Targetkan Kejayaan PBB Lombok Timur

“Itulah yang kami tertibkan,”jelas Abdul Gafur, melalui keterangan resminya, Jumat, 22 Desember 2023.

Ia pun mengimbau kepada semua peserta Pemilu, agar memasang BK dan APK  di tempat yang sudah disepakati sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lotim.

Ditegaskan Andul Gafur, apabila tetap melangar tidak segan menindak siapa saja peserta Pemilu yang masih melakukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukamulia.

“Ini sudah tugas kami pengawas Pemilu Kecamatan, untuk menegakkan aturan Pemilu 2024 di wilayah Sukamulia,”tegasnya.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Pimpin Lagi PDIP NTB, Tegaskan Bukan Partai Oposisi

Lebih lanjut, kegiatan penertiban ini merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan Pemilu 2024. Akan dilanjutkan kembali secara mandiri bersama jajaran Panwaslu Keluarah Desa (PKD), sampai hari pemungutan suara nanti.

“Hari ini 9 (sembilan) Desa Se-Kecamatan Sukamulia sudah kami lakukan penertiban. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh PKD yang ada di semua Desa di Kecamatan Sukamulia jika masih ada BK dan APK yang terpasang kembali pasca penertertiban hari ini,” pungkasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rachmat Hidayat Pimpin Lagi PDIP NTB, Tegaskan Bukan Partai Oposisi
Muliadi dan Mahrun Targetkan Kejayaan PBB Lombok Timur
APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian
KPU Lotim Perbaiki Kekeliruan Data Pemilih via Sidalih, Kantongi DPT 1.032.087
Wabup Lotim Paparkan Langkah Konkret Tanggapi Aspirasi DPRD dalam Rapat Paripurna
Mutasi Pejabat Pemkab Lombok Timur Menunggu Persetujuan BKN
Irnadi Itulah Solusi
Kapitalisasi Demokrasi dan Robohnya Meritokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WITA

DPRD Lombok Timur: Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Rabu, 10 September 2025 - 01:08 WITA

Hadiri dan Sukseskan Hultah Akbar NWDI ke-90 dan Haul ke-28 Maulana Syaikh di Pancor

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:59 WITA

DPRD Lombok Timur Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 Hijriah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:10 WITA

HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat dan Haul ke-34 TGH. M. Zainuddin Arsyad: Berkah untuk Kita, Bersinar untuk Masa Depan

Selasa, 21 November 2023 - 00:35 WITA

Penggemar Merpati di Lotim Deklarasikan Dukung ke Ganjar-Mahfud 

Berita Terbaru

OSIM MA NW Kembang Kerang Gelar Pentas Seni, Semarakkan Hari Pahlawan dengan Nuansa Edukasi. (Foto: Lombokini.com/Eyok).

Pendidikan

OSIM MA NW Kembang Kerang Rayakan Hari Pahlawan dengan Pentas Seni

Senin, 10 Nov 2025 - 20:35 WITA