Ratusan BK dan APK Parpol Melanggar Aturan Ditertibkan

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

LOMBOKINI.com – Panwascam Sukamulia, bersama Satpol PP dan Anggota Polsek,  menertibkan ratusan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) dari beberapa Partai Politik (Parpol) karena melanggar aturan yang telah disepakati.

Ketua Panwascam Sukamulia, Abdul Gafur Ramdhoni menjelaskan, BK dan APK Parpol yang ditertibkan telah melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.

Seperti kata dia, BK dan APK yang terpasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan fasilitas milik pemerintah, sekolah, taman dan pepohonan

Baca Juga :  Mori Hanafi Gerak Cepat Konsolidasi NasDem NTB, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

“Itulah yang kami tertibkan,”jelas Abdul Gafur, melalui keterangan resminya, Jumat, 22 Desember 2023.

Ia pun mengimbau kepada semua peserta Pemilu, agar memasang BK dan APK  di tempat yang sudah disepakati sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lotim.

Ditegaskan Andul Gafur, apabila tetap melangar tidak segan menindak siapa saja peserta Pemilu yang masih melakukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukamulia.

“Ini sudah tugas kami pengawas Pemilu Kecamatan, untuk menegakkan aturan Pemilu 2024 di wilayah Sukamulia,”tegasnya.

Baca Juga :  Janji ‘Tanpa Utang’ Iron-Edwin Dipertanyakan, Pemda Lotim Justru Ajukan Utang Baru

Lebih lanjut, kegiatan penertiban ini merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan Pemilu 2024. Akan dilanjutkan kembali secara mandiri bersama jajaran Panwaslu Keluarah Desa (PKD), sampai hari pemungutan suara nanti.

“Hari ini 9 (sembilan) Desa Se-Kecamatan Sukamulia sudah kami lakukan penertiban. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh PKD yang ada di semua Desa di Kecamatan Sukamulia jika masih ada BK dan APK yang terpasang kembali pasca penertertiban hari ini,” pungkasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua DPRD Lombok Timur Dukung Penuh Pemisahan Jadwal Pemilu
Fathul Mubin Terpilih Sebagai Ketua DPC PBB Lombok Timur 2025-2030
Mohan Roliskana Jadi Satu-satunya Ketua Golkar NTB yang Dipilih Dua Kali
Atasi Konflik Teluk Ekas, Ketua DPRD Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu
Janji ‘Tanpa Utang’ Iron-Edwin Dipertanyakan, Pemda Lotim Justru Ajukan Utang Baru
MI6 Ajukan Zul-Rohmi sebagai Kandidat Nobel Perdamaian 2026
Mori Hanafi Gerak Cepat Konsolidasi NasDem NTB, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Pojok NTB dan Mi6 Gelar Mimbar Bebas 100 Hari Iqbal-Dinda, Panggung Bersuara bagi Khalayak

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:07 WITA

Mendagri Tunjuk Faozal Jadi Pj Sekda NTB, Fokus Tuntaskan Utang RSUD dan Jabatan Kosong

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:33 WITA

Haji Muhammad Terpilih Jadi Ketua Baznas Lombok Timur

Senin, 7 Juli 2025 - 17:37 WITA

Banjir Terbesar Sejarah Rendam Enam Kecamatan di Mataram, 30.000 Jiwa Terdampak dan Satu Orang Meninggal

Senin, 7 Juli 2025 - 15:25 WITA

Kemensos Kirim Logistik Darurat dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir Mataram

Senin, 7 Juli 2025 - 14:24 WITA

Banjir Landa Tiga Wilayah Lobar, Bupati LAZ Perintahkan Camat Bergerak Cepat

Senin, 7 Juli 2025 - 13:55 WITA

BPBD Evakuasi 3.500 Warga Terdampak Banjir 2 Meter di Mataram

Senin, 7 Juli 2025 - 12:18 WITA

LKKS-LRC Siapkan Strategi Khusus Bantu Kelompok Rentan Pasca Banjir Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:39 WITA

Pemkot Mataram Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Drs. H. Muhammad Kamli (kiri) menerima penyerahan zakat dari pimpinan Grand Hero beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Haji Muhammad Terpilih Jadi Ketua Baznas Lombok Timur

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:33 WITA

Bupati Lombok Timur: Bidan Kunci Tekan Kematian Ibu dan Bayi. (Foto: Lombokini.com).

Kesehatan

Bupati Lombok Timur: Bidan Kunci Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:08 WITA