Ratusan BK dan APK Parpol Melanggar Aturan Ditertibkan

- Penulis Berita

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

Ratusan BK dan APK dari berbagai Parpol yang telah ditertibkan. (foto/ong)

LOMBOKINI.com – Panwascam Sukamulia, bersama Satpol PP dan Anggota Polsek,  menertibkan ratusan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) dari beberapa Partai Politik (Parpol) karena melanggar aturan yang telah disepakati.

Ketua Panwascam Sukamulia, Abdul Gafur Ramdhoni menjelaskan, BK dan APK Parpol yang ditertibkan telah melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.

Seperti kata dia, BK dan APK yang terpasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan fasilitas milik pemerintah, sekolah, taman dan pepohonan

Baca Juga :  Dukung Megawati Kembali Jadi Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Siap Kawal Kongres ke- IV Tahun 2025

“Itulah yang kami tertibkan,”jelas Abdul Gafur, melalui keterangan resminya, Jumat, 22 Desember 2023.

Ia pun mengimbau kepada semua peserta Pemilu, agar memasang BK dan APK  di tempat yang sudah disepakati sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lotim.

Ditegaskan Andul Gafur, apabila tetap melangar tidak segan menindak siapa saja peserta Pemilu yang masih melakukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukamulia.

“Ini sudah tugas kami pengawas Pemilu Kecamatan, untuk menegakkan aturan Pemilu 2024 di wilayah Sukamulia,”tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Megawati Kembali Jadi Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Siap Kawal Kongres ke- IV Tahun 2025

Lebih lanjut, kegiatan penertiban ini merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan Pemilu 2024. Akan dilanjutkan kembali secara mandiri bersama jajaran Panwaslu Keluarah Desa (PKD), sampai hari pemungutan suara nanti.

“Hari ini 9 (sembilan) Desa Se-Kecamatan Sukamulia sudah kami lakukan penertiban. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh PKD yang ada di semua Desa di Kecamatan Sukamulia jika masih ada BK dan APK yang terpasang kembali pasca penertertiban hari ini,” pungkasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dukung Megawati Kembali Jadi Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Siap Kawal Kongres ke- IV Tahun 2025
Hasil Pemilihan Gubernur 2024 Cerminan Masyarakat NTB Inginkan Perubahan
Ucapkan Selamat ke Paslon Iron-Edwin, Syamsul Luthfi: Mari Kita Kembali Saling Rangkul
Besok Debat Pertama Lima Paslon Pilkada Lombok Timur 2024, Ini Lokasinya
Direktur Eksekutif Charta Politika Bantah Telah Lakukan Survei di Pilkada Lombok Timur 2024
Luthfi-Wahid Sebut Lotim Punya Sumber Daya Melimpah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Cawabup Abdul Wahid Kukuhkan Kordes dan Kordus Kecamatan Montong Gading
Pj Gubernur Hassanudin : Deklarasi Netralitas ASN Pilkada Serentak 2024 untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru