Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Senin, 19 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

LOMBOKINI.com — Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur mengungkapkan keprihatinannya terkait hilangnya barang bukti berupa puluhan kayu di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Dongo Baru, Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela.

Ketua Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur, H. Hulain, menduga hilangnya kayu-kayu tersebut tidak lepas dari keterlibatan oknum petugas di RPH Suela.

“Kawasan HKM ini berada di pinggir jalan, tidak jauh dari kantor RPH Suela. Bagaimana bisa kecolongan? Apalagi lokasinya juga dekat dengan polsek,” ujar H. Hulain kepada LOMBOKINI.com, Sabtu, 17 Agustus 2024.

H. Hulain menjelaskan, sebelumnya petugas dari BKPH Rinjani Timur menemukan 22 batang kayu hasil penebangan di lokasi tersebut. “Logikanya, ini seperti ada pembiaran dari petugas di RPH Suela,” tambahnya.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Menurut H. Hulain, kejadian ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak KPH Rinjani Timur beserta jajarannya dalam menjaga kawasan hutan.

“Jika mereka bekerja dengan jujur dan amanah, hal seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Dia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Kasus serupa sering terjadi, jangan hanya melaksanakan undang-undang, tapi juga harus memastikan pelaksanaannya efektif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi bahwa penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM tersebut memang terjadi.

Pada Senin (5/8/2024), dalam perjalanan menuju Sembalun, Lalu Iskandar secara tidak sengaja menemukan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan, lengkap dengan bekas penebangan.

Setelah penemuan itu, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan agar dilakukan tindak lanjut. Namun, sehari setelahnya, kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi, meskipun tempatnya sangat dekat dengan RPH Suela. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA