LOMBOKINI.com — Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur mengungkapkan keprihatinannya terkait hilangnya barang bukti berupa puluhan kayu di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Dongo Baru, Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela.
Ketua Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur, H. Hulain, menduga hilangnya kayu-kayu tersebut tidak lepas dari keterlibatan oknum petugas di RPH Suela.
“Kawasan HKM ini berada di pinggir jalan, tidak jauh dari kantor RPH Suela. Bagaimana bisa kecolongan? Apalagi lokasinya juga dekat dengan polsek,” ujar H. Hulain kepada LOMBOKINI.com, Sabtu, 17 Agustus 2024.
H. Hulain menjelaskan, sebelumnya petugas dari BKPH Rinjani Timur menemukan 22 batang kayu hasil penebangan di lokasi tersebut. “Logikanya, ini seperti ada pembiaran dari petugas di RPH Suela,” tambahnya.
Menurut H. Hulain, kejadian ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak KPH Rinjani Timur beserta jajarannya dalam menjaga kawasan hutan.
“Jika mereka bekerja dengan jujur dan amanah, hal seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.
Dia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Kasus serupa sering terjadi, jangan hanya melaksanakan undang-undang, tapi juga harus memastikan pelaksanaannya efektif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi bahwa penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM tersebut memang terjadi.
Pada Senin (5/8/2024), dalam perjalanan menuju Sembalun, Lalu Iskandar secara tidak sengaja menemukan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan, lengkap dengan bekas penebangan.
Setelah penemuan itu, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan agar dilakukan tindak lanjut. Namun, sehari setelahnya, kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi, meskipun tempatnya sangat dekat dengan RPH Suela. ***
Penulis : Ong
Editor : Redaksi