Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Senin, 19 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

LOMBOKINI.com — Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur mengungkapkan keprihatinannya terkait hilangnya barang bukti berupa puluhan kayu di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Dongo Baru, Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela.

Ketua Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur, H. Hulain, menduga hilangnya kayu-kayu tersebut tidak lepas dari keterlibatan oknum petugas di RPH Suela.

“Kawasan HKM ini berada di pinggir jalan, tidak jauh dari kantor RPH Suela. Bagaimana bisa kecolongan? Apalagi lokasinya juga dekat dengan polsek,” ujar H. Hulain kepada LOMBOKINI.com, Sabtu, 17 Agustus 2024.

H. Hulain menjelaskan, sebelumnya petugas dari BKPH Rinjani Timur menemukan 22 batang kayu hasil penebangan di lokasi tersebut. “Logikanya, ini seperti ada pembiaran dari petugas di RPH Suela,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Menurut H. Hulain, kejadian ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak KPH Rinjani Timur beserta jajarannya dalam menjaga kawasan hutan.

“Jika mereka bekerja dengan jujur dan amanah, hal seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Dia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Kasus serupa sering terjadi, jangan hanya melaksanakan undang-undang, tapi juga harus memastikan pelaksanaannya efektif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi bahwa penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM tersebut memang terjadi.

Pada Senin (5/8/2024), dalam perjalanan menuju Sembalun, Lalu Iskandar secara tidak sengaja menemukan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan, lengkap dengan bekas penebangan.

Setelah penemuan itu, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan agar dilakukan tindak lanjut. Namun, sehari setelahnya, kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi, meskipun tempatnya sangat dekat dengan RPH Suela. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru