LOMBOKINI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu lonjakan kebutuhan terhadap tenaga ahli gizi. Program ini mengubah profesi yang sebelumnya sepi peminat akibat pasar kerja yang sempit menjadi salah satu yang paling diburu.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Ahad 25 Januari 2026. “Dulu ahli gizi kurang laku karena pasarnya hanya di rumah sakit. Sekarang termasuk yang paling sulit dicari karena kebutuhannya tinggi,” tegasnya.
Dadan menekankan pentingnya memperluas cakupan kerja ahli gizi ke bidang teknologi pangan, keamanan pangan, pengolahan makanan, dan kesehatan masyarakat.
Ahli Gizi Tangani Alergi hingga Fobia Makanan
Dalam pelaksanaan MBG, para ahli gizi menghadapi tantangan kompleks. Mereka harus menyesuaikan menu dengan selera anak dan kondisi kesehatan masyarakat lokal yang sangat beragam.
Dadan menjelaskan, ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja dengan data rinci. Data tersebut mencakup setiap kebutuhan khusus anak, mulai dari alergi makanan hingga fobia jenis pangan tertentu.
“Contohnya, ketika saya ke Cilincing, mereka tahu ada 50 anak yang alergi ikan. Sehingga saat memasak ikan, 50 anak ini harus mendapat protein pengganti. Di Sukabumi, kita tahu ada masing-masing satu anak yang fobia nasi. Setiap kali memberi intervensi, kita harus mengganti nasinya,” paparnya.
Selain alergi ikan, beberapa anak juga memiliki alergi telur atau ayam, sehingga ahli gizi harus membuat penyesuaian menu individual. Kondisi ini menunjukkan peran ahli gizi melampaui sekadar penyusunan menu, yaitu memastikan setiap anak mendapat asupan gizi seimbang yang sesuai kebutuhan.
Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Pemerintah memperkuat kerangka koordinasi dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Makan Bergizi. Perpres ini mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga.
Badan Gizi Nasional memfokuskan diri pada intervensi dan penyelenggaraan program. Kementerian Kesehatan menjalankan evaluasi dan survei status gizi. Badan POM mengambil alih tanggung jawab atas aspek keamanan pangan.
Sementara itu, Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga berperan dalam menyalurkan bantuan kepada ibu hamil, menyusui, dan balita, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan.
Edukasi Gizi Dimulai Sebelum Pernikahan
Dadan juga menekankan pentingnya memulai edukasi gizi sejak dini, bahkan sebelum pernikahan. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan calon ibu mendapatkan pemahaman gizi yang memadai.
“Mereka harus sudah tahu cara memperlakukan anak sejak dalam kandungan, karena seribu hari pertama sangat penting. Jadi saat hamil, mereka tidak boleh takut gemuk. Mereka harus kita sadarkan,” pungkasnya. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







