Program Makan Bergizi Gratis Pacu Lonjakan Kebutuhan Ahli Gizi

Senin, 26 Januari 2026 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan Program Makan Bergizi Gratis memicu lonjakan kebutuhan ahli gizi. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan Program Makan Bergizi Gratis memicu lonjakan kebutuhan ahli gizi. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu lonjakan kebutuhan terhadap tenaga ahli gizi. Program ini mengubah profesi yang sebelumnya sepi peminat akibat pasar kerja yang sempit menjadi salah satu yang paling diburu.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Ahad 25 Januari 2026. “Dulu ahli gizi kurang laku karena pasarnya hanya di rumah sakit. Sekarang termasuk yang paling sulit dicari karena kebutuhannya tinggi,” tegasnya.

Dadan menekankan pentingnya memperluas cakupan kerja ahli gizi ke bidang teknologi pangan, keamanan pangan, pengolahan makanan, dan kesehatan masyarakat.

Ahli Gizi Tangani Alergi hingga Fobia Makanan

Dalam pelaksanaan MBG, para ahli gizi menghadapi tantangan kompleks. Mereka harus menyesuaikan menu dengan selera anak dan kondisi kesehatan masyarakat lokal yang sangat beragam.

Dadan menjelaskan, ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja dengan data rinci. Data tersebut mencakup setiap kebutuhan khusus anak, mulai dari alergi makanan hingga fobia jenis pangan tertentu.

Baca Juga :  Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

“Contohnya, ketika saya ke Cilincing, mereka tahu ada 50 anak yang alergi ikan. Sehingga saat memasak ikan, 50 anak ini harus mendapat protein pengganti. Di Sukabumi, kita tahu ada masing-masing satu anak yang fobia nasi. Setiap kali memberi intervensi, kita harus mengganti nasinya,” paparnya.

Selain alergi ikan, beberapa anak juga memiliki alergi telur atau ayam, sehingga ahli gizi harus membuat penyesuaian menu individual. Kondisi ini menunjukkan peran ahli gizi melampaui sekadar penyusunan menu, yaitu memastikan setiap anak mendapat asupan gizi seimbang yang sesuai kebutuhan.

Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian

Pemerintah memperkuat kerangka koordinasi dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Makan Bergizi. Perpres ini mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Badan Gizi Nasional memfokuskan diri pada intervensi dan penyelenggaraan program. Kementerian Kesehatan menjalankan evaluasi dan survei status gizi. Badan POM mengambil alih tanggung jawab atas aspek keamanan pangan.

Sementara itu, Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga berperan dalam menyalurkan bantuan kepada ibu hamil, menyusui, dan balita, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan.

Edukasi Gizi Dimulai Sebelum Pernikahan

Dadan juga menekankan pentingnya memulai edukasi gizi sejak dini, bahkan sebelum pernikahan. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan calon ibu mendapatkan pemahaman gizi yang memadai.

“Mereka harus sudah tahu cara memperlakukan anak sejak dalam kandungan, karena seribu hari pertama sangat penting. Jadi saat hamil, mereka tidak boleh takut gemuk. Mereka harus kita sadarkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru