Program Keringanan Pajak Samsat Selong Dongkrak Penerimaan Hingga 15 Persen

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil layanan Samsat keliling memudahkan warga mengurus pajak kendaraan dalam program keringanan yang berhasil mendongkrak penerimaan hingga 15 persen. (Foto: Lombokini.com).

Mobil layanan Samsat keliling memudahkan warga mengurus pajak kendaraan dalam program keringanan yang berhasil mendongkrak penerimaan hingga 15 persen. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Program keringanan pajak kendaraan bermotor Samsat Selong menunjukkan hasil positif. Kepala Samsat Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program selama tiga bulan terakhir ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.

“Kami mencatat adanya peningkatan penerimaan sekitar 10 sampai 15%,” ujar H. Aziz pada Kamis 28 Agustus 2025. Ia menambahkan, dari rata-rata 400 objek pajak per hari, kini angka itu naik menjadi sekitar 600 objek per hari.

Program ini menawarkan berbagai insentif untuk mendorong kesadaran masyarakat. Pemerintah memberikan diskon 25% bagi warga terdaftar penerima Kartu PKH. Kebijakan ini juga menghapus tunggakan pajak yang berusia lebih dari satu tahun dan hanya mengenakan denda untuk satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Samsat juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif berupa diskon 25% untuk pajak tahunan. Mereka yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut berhak mendapatkan insentif ini untuk semua jenis kendaraan.

Kantor Samsat bahkan membebaskan biaya balik nama (BBN) untuk kendaraan mutasi dari luar daerah, seperti Jawa dan Bali, sekaligus membebaskan pajak tahun pertama bagi pemiliknya.

H. Aziz menegaskan tujuan pemberian keringanan ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Ia mengimbau masyarakat agar mengurus pajak secara mandiri tanpa perantara biro jasa untuk menghindari penipuan.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

“Banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk dan mendaftar tahun ini membuat kami yakin akan terjadi peningkatan pendapatan pajak yang signifikan di tahun depan,” tegasnya.

Samsat Selong juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kartu PKH kepada orang lain. Sistem akan memblokir kartu secara otomatis jika sudah digunakan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Program ini terbukti tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan yang lebih baik,” tutup H. Aziz. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Berita Terbaru