Program Keringanan Pajak Samsat Selong Dongkrak Penerimaan Hingga 15 Persen

Kamis, 28 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil layanan Samsat keliling memudahkan warga mengurus pajak kendaraan dalam program keringanan yang berhasil mendongkrak penerimaan hingga 15 persen. (Foto: Lombokini.com).

Mobil layanan Samsat keliling memudahkan warga mengurus pajak kendaraan dalam program keringanan yang berhasil mendongkrak penerimaan hingga 15 persen. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Program keringanan pajak kendaraan bermotor Samsat Selong menunjukkan hasil positif. Kepala Samsat Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program selama tiga bulan terakhir ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.

“Kami mencatat adanya peningkatan penerimaan sekitar 10 sampai 15%,” ujar H. Aziz pada Kamis 28 Agustus 2025. Ia menambahkan, dari rata-rata 400 objek pajak per hari, kini angka itu naik menjadi sekitar 600 objek per hari.

Program ini menawarkan berbagai insentif untuk mendorong kesadaran masyarakat. Pemerintah memberikan diskon 25% bagi warga terdaftar penerima Kartu PKH. Kebijakan ini juga menghapus tunggakan pajak yang berusia lebih dari satu tahun dan hanya mengenakan denda untuk satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Samsat juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif berupa diskon 25% untuk pajak tahunan. Mereka yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut berhak mendapatkan insentif ini untuk semua jenis kendaraan.

Kantor Samsat bahkan membebaskan biaya balik nama (BBN) untuk kendaraan mutasi dari luar daerah, seperti Jawa dan Bali, sekaligus membebaskan pajak tahun pertama bagi pemiliknya.

H. Aziz menegaskan tujuan pemberian keringanan ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Ia mengimbau masyarakat agar mengurus pajak secara mandiri tanpa perantara biro jasa untuk menghindari penipuan.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk dan mendaftar tahun ini membuat kami yakin akan terjadi peningkatan pendapatan pajak yang signifikan di tahun depan,” tegasnya.

Samsat Selong juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kartu PKH kepada orang lain. Sistem akan memblokir kartu secara otomatis jika sudah digunakan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Program ini terbukti tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan yang lebih baik,” tutup H. Aziz. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA