PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier. (Foto: LOMBOKINI.com).

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada 15 Januari 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, bersama perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, membahas persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi PPPK.

Menanggapi hal ini, Menpan-RB memberikan solusi bahwa tenaga honorer yang telah terdaftar dalam sistem data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Terkait tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, jika mereka sudah terdaftar dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Yusri, mengutip pernyataan Menpan-RB, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Yusri juga menyampaikan bahwa status PPPK paruh waktu ini rencananya akan mulai diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya sekitar tanggal 16 Februari 2025.

Meskipun demikian, penggajian PPPK paruh waktu akan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu menggunakan tiga sumber anggaran: APBD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Yusri, ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu dengan Upah Minimum Regional (UMR) disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

“Jika kita menerapkan standar UMR untuk PPPK paruh waktu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Saat ini, daerah belum mampu memenuhi hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pengamat: Tagline 'Kolotan' Sekda NTB Kontraproduktif

Yusri memberikan kabar gembira bahwa PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

“Setiap tahun akan ada evaluasi, terutama seiring dengan banyaknya PNS yang pensiun. Ini adalah solusi yang kami terima dari Menpan-RB,” tambahnya.

Yusri juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Timur saat ini mengalami kelebihan beban dalam belanja pegawai.

Berdasarkan aturan Permendagri No. 15, belanja pegawai seharusnya tidak melebihi 30 persen dari APBD, sementara di Lombok Timur angka tersebut telah mencapai 36 persen.

“Jika kita menerapkan standar UMR, belanja pegawai akan semakin membengkak. Ini membuat posisi kita serba salah,” katanya. ***

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA