PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier. (Foto: LOMBOKINI.com).

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada 15 Januari 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, bersama perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, membahas persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi PPPK.

Menanggapi hal ini, Menpan-RB memberikan solusi bahwa tenaga honorer yang telah terdaftar dalam sistem data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Terkait tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, jika mereka sudah terdaftar dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Yusri, mengutip pernyataan Menpan-RB, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lotim Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Yusri juga menyampaikan bahwa status PPPK paruh waktu ini rencananya akan mulai diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya sekitar tanggal 16 Februari 2025.

Meskipun demikian, penggajian PPPK paruh waktu akan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu menggunakan tiga sumber anggaran: APBD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Yusri, ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu dengan Upah Minimum Regional (UMR) disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

“Jika kita menerapkan standar UMR untuk PPPK paruh waktu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Saat ini, daerah belum mampu memenuhi hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Yusri memberikan kabar gembira bahwa PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

“Setiap tahun akan ada evaluasi, terutama seiring dengan banyaknya PNS yang pensiun. Ini adalah solusi yang kami terima dari Menpan-RB,” tambahnya.

Yusri juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Timur saat ini mengalami kelebihan beban dalam belanja pegawai.

Berdasarkan aturan Permendagri No. 15, belanja pegawai seharusnya tidak melebihi 30 persen dari APBD, sementara di Lombok Timur angka tersebut telah mencapai 36 persen.

“Jika kita menerapkan standar UMR, belanja pegawai akan semakin membengkak. Ini membuat posisi kita serba salah,” katanya. ***

Berita Terkait

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur
SMSI Lombok Timur Luncurkan Program ‘SMSI Goes to School’ untuk Edukasi Literasi Digital Pelajar
Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali
TNI AD Gandeng Co-Founder Bali Ocean Days Operasikan Perahu Ponton Penyapu Sampah di Seluruh Indonesia
Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum
Kolaborasi Pemerintah NTB dan BKKBN Fokus pada Penurunan Stunting dan Revitalisasi Posyandu
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:20 WITA

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46 WITA

Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WITA

Reorientasi Tujuan Pendidikan di Lombok Timur : Mewujudkan SMART Education untuk Generasi Unggul

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:17 WITA

Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:29 WITA

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:27 WITA

Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak Sapi Cegah Penyebaran PMK. (Foto: Lombokini.com/TBNews).

Lombok Tengah

Cegah PMK: Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:30 WITA