PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier. (Foto: LOMBOKINI.com).

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada 15 Januari 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, bersama perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, membahas persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi PPPK.

Menanggapi hal ini, Menpan-RB memberikan solusi bahwa tenaga honorer yang telah terdaftar dalam sistem data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Terkait tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, jika mereka sudah terdaftar dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Yusri, mengutip pernyataan Menpan-RB, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Yusri juga menyampaikan bahwa status PPPK paruh waktu ini rencananya akan mulai diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya sekitar tanggal 16 Februari 2025.

Meskipun demikian, penggajian PPPK paruh waktu akan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu menggunakan tiga sumber anggaran: APBD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Yusri, ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu dengan Upah Minimum Regional (UMR) disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

“Jika kita menerapkan standar UMR untuk PPPK paruh waktu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Saat ini, daerah belum mampu memenuhi hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Yusri memberikan kabar gembira bahwa PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

“Setiap tahun akan ada evaluasi, terutama seiring dengan banyaknya PNS yang pensiun. Ini adalah solusi yang kami terima dari Menpan-RB,” tambahnya.

Yusri juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Timur saat ini mengalami kelebihan beban dalam belanja pegawai.

Berdasarkan aturan Permendagri No. 15, belanja pegawai seharusnya tidak melebihi 30 persen dari APBD, sementara di Lombok Timur angka tersebut telah mencapai 36 persen.

“Jika kita menerapkan standar UMR, belanja pegawai akan semakin membengkak. Ini membuat posisi kita serba salah,” katanya. ***

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA