Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Tawuran Malam Tahun Baru di Keruak

Jumat, 12 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman Hakim (30), warga Desa Pengkelak Mas. (Foto: Lombokini.com/www.ntbpos.com).

Lukman Hakim (30), warga Desa Pengkelak Mas. (Foto: Lombokini.com/www.ntbpos.com).

LOMBOKINI.com Tim Buser Polres Lombok Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan dalam tawuran antar desa yang terjadi pada malam tahun baru 2025. Pelaku yang telah bersembunyi selama beberapa bulan ini mereka tangkap di rumah istrinya di Desa Pijot, Kamis 11 September 2025 dini hari.

Insiden berdarah itu melibatkan pemuda dari Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, dan Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak. Peristiwa yang dipicu salah paham dan adu mulut itu mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka sabetan senjata tajam yang cukup serius.

Baca Juga :  Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Kapolsek Keruak, IPTU Zulkifli, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, sekarang (pelaku) sudah di Polres Lotim. Penangkapannya semalam di rumah istrinya yang ada di Desa Pijot,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis 11 September 2025.

Sebelumnya, tawuran tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 Wita di Dusun Repok Katok, Desa Pijot Utara. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang lalu memulai penyelidikan.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Korban yang mengalami luka paling serius adalah Lukman Hakim (30), warga Desa Pengkelak Mas. Lukman mengalami luka tebas parah di bagian wajah, leher, dan pergelangan tangan kiri.

Dua korban lainnya merupakan warga yang berniat melerai. Amak Harni (60), warga Desa Pijot Utara, mendapatkan luka sabetan parang di kepala. Sementara Rezi (18) mengalami luka robek di bagian lengan. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru