Pengerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Paok Pampang Pemilik Lahan Mengaku Diintimidasi

Minggu, 28 Juli 2024 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang, Sukamulia, dikerjakan meski masih berkonflik dan tidak ada papan informasi. (foto: lombokini.com/ong)

Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang, Sukamulia, dikerjakan meski masih berkonflik dan tidak ada papan informasi. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Proyek Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia, tidak memiliki pelang papan informasi dan masih berkonflik dengan sejumlah pemilik lahan.

Program JUT yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 ini menelan anggaran seratus sembilan puluh lima juta rupiah, untuk membuka jalan sepanjang satu kilo meter dengan lebar tiga meter. Pengerjaanya di Subak Bilasundung, Desa Paok Pampang.

Akan tetapi proyek menelan anggaran hampir dua ratus juta rupiah ini masih bermasalah dengan sejumlah petani atau pemilik lahan. Terlihat juga tidak memiliki papan informasi, namun JUT tersebut tetap dikerjakan.

Kamaludin, salah seorang petani di Subak Bilasundung mengaku masih keberatan soal pengerjaan JUT tersebut. Sebab menurutnya, lahan sebagai JUT itu hanya sebelah saja.

“Yang kami beratkan hanya sebelah kanan saja di ambil, sementara sebelah kirinya tidak diambil,”ungkap Kamaludin, kepada lombokini.com, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dia pun mengakui sejumlah pemilik lahan yang lainnya telah setuju dan menandatangani surat pernyataan. Akan tetapi, Kamaludin menilai proses penandatangani surat pernyataan atau persetujuan itu mengandung unsur intimidasi. Baik oleh Pemerintah Desa Paok Pampang dan Camat Sukamulia.

Baca Juga :  Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Perlakuan intimidasi yang diterima Kamaludin, berupa paksaan. Pemerintah Desa melalui kadus (kepala dusun) mendatangi rumah pemilik lahan, dengan bahasa hannya dia yang belum setuju dan apabila tidak tandatangan maka melawan dan berurusan dengan pemerintah.

“Saya masih kekeh tidak mau tanda tangan. Kalau masyarakat lainnya sudah, mungkin diintimidasi juga sepeti saya,” ujarnya.

Senanda disampaikan oleh Hj Siti Saerah, karena didatangi oleh pihak desa diduga telah diintimidasi.”Sebenarnya saya tidak setuju, tetapi pemerintah desa mendatangi saya dan mengatakan hanya saya yang belum tandatangan dan tidak setuju,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Sukamulia, Lalu Rahman Amry dikonfirmasi media ini tidak tau menahu adanya perlakuan intimidasi kepada pemilik lahan.

“Tidak tau kita, pemerintah desa yang telibat urusan dibawah,”katanya di lokasi Jalan Usaha Tani, didampingi Kapolsek Sukamulia dan pemerintah desa Paok Pampang.

Namun, Amry mengaku mengetahui persoalan adanya pemilik lahan belum setuju terhadap JUT di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang tersebut.

Dia mengklaim hanya satu orang tidak setuju. Akan tetapi bukan persoalan sebagian lahan yang diambil sebagai JUT, melainkan persoalan pohon kelapanya yang kena dan harus ditebang.

“Ada yang menolak, alasan pohon kelapanya jangan ditebang. Kan ndak bisa karena tempatnya di tengah JUT,”bebernya.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Amry mengatakan dengan tegas, bahwa proyek JUT tetap berjalan meskipun ada yang menolak. Terlebih alasan pohon kelapa yang tidak masuk akal.

“Tetap jalan, kita perioritaskan orang banyak karena manfaatnya besar setelah JUT ini jadi. Masak pemerintah kalah dengan satu orang,”cetusnya.

Sekretaris Desa Paok Pampang, Abdullah Jaelani menambahkan, sebelum JUT dikerjakan pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dan mediasi. Namun satu orang saja yang belum setuju.

Lahan JUT yang di buka tersebut dikatakannya merupakan jalan sudah ada. Pembuatan talut pun juga mengikuti irigasi yang ada. “Tidak sampai mengambil tanah pemilik lahan, karena sudah ada irigasi lama. Itu batas jalan ini,”kata Abdullah.

Dia juga membantah adanya intimidasi dilakukan oleh pemerintah desa. “Rata-rata masyarakat kita menerima JUT ini, karena sadar manfaatnya ketika sudah jadi. Petani lebih leluasa keluar masuk membawa hasil panennya baik menggunakan roda dua ataupun empat,”ujar Abdullah.

Lebih jauh, Pemerintah desa akan berupaya menyelesaikan persoalan ini. Dengan melakukan pendekatan personal kepada pemilik lahan yang menolak. “Kami upayakan komunikasi dengan baik lagi kepada pemilik lahan yang menolak,” tandasnya.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terbaru

Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]

Hiburan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Festival Gawe Beleq Sakra Barat

Selasa, 18 Agu 2026 - 01:20 WITA