LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berjuang menjadi satu dari 30 daerah di Indonesia yang menerima program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Bank Dunia. Program ini berfokus pada peningkatan layanan publik, terutama transformasi sistem pengelolaan sampah modern.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan pihaknya telah menyiapkan lahan yang sangat memadai.
“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan kami khususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Sekda Juaini Taofik, Senin 11 Mei 2026 di ruang kerjanya.
Program ini bertujuan mengolah sampah, bukan sekadar menumpuknya, sehingga sampah berubah menjadi produk bernilai ekonomi atau energi terbarukan seperti listrik.
Sekda menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan seluruh dokumen perencanaan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut mulai dari RPJPD, RPJMD, RPD 2024-2026, Renstra, Renja, hingga Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan dan Roadmap SKK.
Langkah serius pemerintah ini, menurut Sekda, juga merespons aspirasi elemen mahasiswa seperti BEM Lotim. Selain isu darurat sampah, Sekda menegaskan stabilitas distribusi LPG tetap menjadi prioritas.
“Kami telah berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa. Kami kawal bersama isu sampah ini. Terkait LPG, kami juga pastikan pengawasan distribusi lebih ketat agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu akibat isu pengisian yang tidak sesuai wilayah,” tambahnya.
Terkait LSDP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai lokasi sasaran program. Dengan demikian, paradigma pengelolaan sampah di daerah ini dapat berubah.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi sekadar membuang sampah, tetapi harus mengelola dan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi seperti kompos dan produk turunan lainnya.
Melalui TPST, hanya residu akhir yang akan sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Saat ini, jajaran DLH fokus melengkapi seluruh dokumen administratif agar proses seleksi membuahkan hasil maksimal bagi daerah.
“Mudah-mudahan kami bisa dapatkan karena kami sedang melengkapi dokumen-dokumennya. Intinya TPST tentu menjadi tempat pengelolaan sampah terpadu. Kami kelola sampah itu menjadi produk-produk. Misalnya kompos atau benda-benda lainnya sehingga bernilai ekonomi,” ungkap Pathurrahman.
Pihaknya kini fokus merampungkan dan menyempurnakan beberapa dokumen teknis. Jika tidak ada perubahan jadwal, proses akan berlanjut ke tahap verifikasi lapangan pada bulan Juni mendatang. Tahapan ini bertujuan melihat secara langsung kesiapan Lombok Timur mengimplementasikan program tersebut.
Setelah verifikasi lapangan selesai, proses akan memasuki tahap penyempurnaan dokumen final. Tahapan ini diproyeksikan berlanjut hingga November. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama kabupaten/kota terpilih lainnya kemudian akan menandatangani kerja sama dengan pemerintah pusat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







