Pemkab Lotim Siapkan Lahan 2 Hektar, Incar Hibah Bank Dunia untuk TPST

Senin, 11 Mei 2026 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, bersama Kepala Bakesbangpoldagri, menerima langsung perwakilan BEM Lotim di ruang kerjanya, Senin 11 Mei 2026.
(Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, bersama Kepala Bakesbangpoldagri, menerima langsung perwakilan BEM Lotim di ruang kerjanya, Senin 11 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berjuang menjadi satu dari 30 daerah di Indonesia yang menerima program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Bank Dunia. Program ini berfokus pada peningkatan layanan publik, terutama transformasi sistem pengelolaan sampah modern.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan pihaknya telah menyiapkan lahan yang sangat memadai.

“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan kami khususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Sekda Juaini Taofik, Senin 11 Mei 2026 di ruang kerjanya.

Program ini bertujuan mengolah sampah, bukan sekadar menumpuknya, sehingga sampah berubah menjadi produk bernilai ekonomi atau energi terbarukan seperti listrik.

Sekda menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan seluruh dokumen perencanaan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut mulai dari RPJPD, RPJMD, RPD 2024-2026, Renstra, Renja, hingga Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan dan Roadmap SKK.

Baca Juga :  Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Langkah serius pemerintah ini, menurut Sekda, juga merespons aspirasi elemen mahasiswa seperti BEM Lotim. Selain isu darurat sampah, Sekda menegaskan stabilitas distribusi LPG tetap menjadi prioritas.

“Kami telah berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa. Kami kawal bersama isu sampah ini. Terkait LPG, kami juga pastikan pengawasan distribusi lebih ketat agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu akibat isu pengisian yang tidak sesuai wilayah,” tambahnya.

Terkait LSDP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai lokasi sasaran program. Dengan demikian, paradigma pengelolaan sampah di daerah ini dapat berubah.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi sekadar membuang sampah, tetapi harus mengelola dan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi seperti kompos dan produk turunan lainnya.

Melalui TPST, hanya residu akhir yang akan sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Saat ini, jajaran DLH fokus melengkapi seluruh dokumen administratif agar proses seleksi membuahkan hasil maksimal bagi daerah.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

“Mudah-mudahan kami bisa dapatkan karena kami sedang melengkapi dokumen-dokumennya. Intinya TPST tentu menjadi tempat pengelolaan sampah terpadu. Kami kelola sampah itu menjadi produk-produk. Misalnya kompos atau benda-benda lainnya sehingga bernilai ekonomi,” ungkap Pathurrahman.

Pihaknya kini fokus merampungkan dan menyempurnakan beberapa dokumen teknis. Jika tidak ada perubahan jadwal, proses akan berlanjut ke tahap verifikasi lapangan pada bulan Juni mendatang. Tahapan ini bertujuan melihat secara langsung kesiapan Lombok Timur mengimplementasikan program tersebut.

Setelah verifikasi lapangan selesai, proses akan memasuki tahap penyempurnaan dokumen final. Tahapan ini diproyeksikan berlanjut hingga November. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama kabupaten/kota terpilih lainnya kemudian akan menandatangani kerja sama dengan pemerintah pusat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sebut Anggota Dewan Tak Bayar Zakat Hanya Spontanitas, BAZNAS Lotim Sebut Itu Pernyataan Personal
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:09 WITA

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA