Pawai Pengantin Cilik: Antara Tradisi dan Ancaman Terselubung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawai Pengantin Cilik: Antara Tradisi dan Ancaman Terselubung. (Foto: Lombokini.com).

Pawai Pengantin Cilik: Antara Tradisi dan Ancaman Terselubung. (Foto: Lombokini.com).

Oleh: Hasan Gauk

Di tengah gegap gempita lomba pawai dari tingkat TK hingga SMA, kita sering memuji kostum unik dan riasan memukau. Namun, satu pemandangan harus menghentikan kita sejenak untuk berpikir: para orang tua dan guru mendandani anak-anak layaknya pengantin.

Sekilas, penampilan ini terlihat lucu, menggemaskan, atau sekadar bagian dari “tradisi hiburan”. Namun, di baliknya, terselip pesan simbolis yang tanpa sadar kita tanamkan pada anak. Kita seolah membenarkan bahwa pernikahan merupakan hal yang wajar untuk mereka bayangkan sejak dini. Ironisnya, di ruang lain, kita justru gencar mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini dengan menyebut berbagai data dampak buruknya bagi pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak.

Kita lupa, nilai-nilai sosial tidak hanya lahir dari buku panduan. Simbol, kebiasaan, dan visualisasi yang terus kita ulang justru lebih berpengaruh. Ketika anak-anak berjalan di depan umum dengan pakaian pengantin, mereka tidak sekadar memerankan sebuah “peran budaya”. Mereka sedang menerima legitimasi sosial bahwa menjadi pengantin merupakan bagian dari imajinasi masa kecil yang normal.

Baca Juga :  Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Jika kita sungguh-sungguh bertekad menekan angka pernikahan dini, maka kita harus konsisten dalam setiap upaya, bahkan dalam hal yang terlihat sepele. Pawai seharusnya dapat menjadi ajang kreativitas tanpa menormalisasi peran dewasa yang belum saatnya mereka pikul.

Perubahan paradigma tidak hanya tentang menghapus pernikahan dini, tetapi juga tentang memotong benih-benihnya sebelum tumbuh. Termasuk menghentikan praktik “kostum lucu” pengantin yang mungkin sedang kita siapkan untuk lomba minggu depan.

Sayangnya, hingga hari ini, Pemerintah belum mengeluarkan satu pun surat himbauan resmi. Baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur maupun Dinas Dikbud Provinsi NTB belum menegaskan larangan mendandani dan menampilkan anak sebagai pengantin cilik dalam kegiatan pawai.

Padahal, isu ini sangat krusial. Kita wajib melindungi anak-anak dari segala bentuk praktik yang berpotensi menormalisasi perkawinan usia dini. Menampilkan mereka sebagai pengantin, meski dalam konteks pawai atau hiburan, justru dapat menanamkan persepsi keliru di masyarakat. Masyarakat bisa mengira perkawinan anak merupakan hal yang lumrah dan patut dibanggakan.

Baca Juga :  Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

Ketiadaan himbauan resmi ini menunjukkan kelemahan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar kepada sekolah, guru, dan orang tua. Pihak sekolah dan guru seakan berjalan tanpa arahan jelas, padahal merekalah yang berada di garda terdepan untuk mendidik dan melindungi anak.

Sepatutnya, jauh sebelum kegiatan pawai berlangsung, pemerintah daerah melalui dinas terkait mengedarkan surat edaran atau himbauan yang tegas. Langkah ini akan memberikan kepastian bagi sekolah untuk menentukan sikap dan membantu masyarakat memahami bahwa mendandani anak sebagai pengantin cilik menyimpang dari upaya pencegahan perkawinan anak.

Keterlambatan atau bahkan ketiadaan langkah proaktif ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini adalah persoalan keberpihakan pada perlindungan anak. Tanpa arahan tegas, pemerintah terlihat abai. Kelalaian ini berpotensi melemahkan agenda besar bangsa dalam memerangi perkawinan anak di Indonesia, khususnya di NTB yang menyandang angka perkawinan usia dini cukup tinggi. ***

 

Penulis adalah Pemerhati Sosial Budaya.

Penulis : Hasan Gauk

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Dari Pulau Terpencil, Ibu dan Anak Cerebral Palsy Berjuang Lawan Gizi Buruk dan Infeksi Paru
Janda 65 Tahun dan Dua Anaknya Terpaksa Bertahan di Rumah Rusak Diterjang Angin
Pengurus Baru Majlis Ta’lim Darunnajah Mamben Fokus Perkuat Modal Sosial Umat
TNI Serba Bisa: Bersihkan Rumah, Cat Masjid, Memasak hingga Jadi Tenaga Medis di Lokasi Bencana

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WITA

Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA