Pawai Pengantin Cilik: Antara Tradisi dan Ancaman Terselubung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawai Pengantin Cilik: Antara Tradisi dan Ancaman Terselubung. (Foto: Lombokini.com).

Pawai Pengantin Cilik: Antara Tradisi dan Ancaman Terselubung. (Foto: Lombokini.com).

Oleh: Hasan Gauk

Di tengah gegap gempita lomba pawai dari tingkat TK hingga SMA, kita sering memuji kostum unik dan riasan memukau. Namun, satu pemandangan harus menghentikan kita sejenak untuk berpikir: para orang tua dan guru mendandani anak-anak layaknya pengantin.

Sekilas, penampilan ini terlihat lucu, menggemaskan, atau sekadar bagian dari “tradisi hiburan”. Namun, di baliknya, terselip pesan simbolis yang tanpa sadar kita tanamkan pada anak. Kita seolah membenarkan bahwa pernikahan merupakan hal yang wajar untuk mereka bayangkan sejak dini. Ironisnya, di ruang lain, kita justru gencar mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini dengan menyebut berbagai data dampak buruknya bagi pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak.

Kita lupa, nilai-nilai sosial tidak hanya lahir dari buku panduan. Simbol, kebiasaan, dan visualisasi yang terus kita ulang justru lebih berpengaruh. Ketika anak-anak berjalan di depan umum dengan pakaian pengantin, mereka tidak sekadar memerankan sebuah “peran budaya”. Mereka sedang menerima legitimasi sosial bahwa menjadi pengantin merupakan bagian dari imajinasi masa kecil yang normal.

Baca Juga :  Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Jika kita sungguh-sungguh bertekad menekan angka pernikahan dini, maka kita harus konsisten dalam setiap upaya, bahkan dalam hal yang terlihat sepele. Pawai seharusnya dapat menjadi ajang kreativitas tanpa menormalisasi peran dewasa yang belum saatnya mereka pikul.

Perubahan paradigma tidak hanya tentang menghapus pernikahan dini, tetapi juga tentang memotong benih-benihnya sebelum tumbuh. Termasuk menghentikan praktik “kostum lucu” pengantin yang mungkin sedang kita siapkan untuk lomba minggu depan.

Sayangnya, hingga hari ini, Pemerintah belum mengeluarkan satu pun surat himbauan resmi. Baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur maupun Dinas Dikbud Provinsi NTB belum menegaskan larangan mendandani dan menampilkan anak sebagai pengantin cilik dalam kegiatan pawai.

Padahal, isu ini sangat krusial. Kita wajib melindungi anak-anak dari segala bentuk praktik yang berpotensi menormalisasi perkawinan usia dini. Menampilkan mereka sebagai pengantin, meski dalam konteks pawai atau hiburan, justru dapat menanamkan persepsi keliru di masyarakat. Masyarakat bisa mengira perkawinan anak merupakan hal yang lumrah dan patut dibanggakan.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Ketiadaan himbauan resmi ini menunjukkan kelemahan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar kepada sekolah, guru, dan orang tua. Pihak sekolah dan guru seakan berjalan tanpa arahan jelas, padahal merekalah yang berada di garda terdepan untuk mendidik dan melindungi anak.

Sepatutnya, jauh sebelum kegiatan pawai berlangsung, pemerintah daerah melalui dinas terkait mengedarkan surat edaran atau himbauan yang tegas. Langkah ini akan memberikan kepastian bagi sekolah untuk menentukan sikap dan membantu masyarakat memahami bahwa mendandani anak sebagai pengantin cilik menyimpang dari upaya pencegahan perkawinan anak.

Keterlambatan atau bahkan ketiadaan langkah proaktif ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini adalah persoalan keberpihakan pada perlindungan anak. Tanpa arahan tegas, pemerintah terlihat abai. Kelalaian ini berpotensi melemahkan agenda besar bangsa dalam memerangi perkawinan anak di Indonesia, khususnya di NTB yang menyandang angka perkawinan usia dini cukup tinggi. ***

 

Penulis adalah Pemerhati Sosial Budaya.

Penulis : Hasan Gauk

Berita Terkait

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 
Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)
Lombok Barat Dikutuk Guru Dane
Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      
Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan
Kapolda NTB dan Bupati Lotim Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Lansia di Kantor Baznas
Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA