NTB Gencar Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Selasa, 9 September 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin gencar menggempur peredaran rokok ilegal. Sosialisasi kali ini, pemerintah menyasar para pedagang, distributor, kepala desa, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga pegawai di lingkup kecamatan dan kabupaten Lombok Timur.

Perangkat daerah terkait berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Kantor Camat Pringgabaya, Lombok Timur, pada Selasa, 9 September 2025.

Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Muslim, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di NTB, khususnya Lombok Timur, tentang pemberantasan cukai rokok ilegal,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pita cukai ilegal dan yang asli.

“Kemudian kita jadikan masyarakat sebagai agen informasi untuk bisa mentransformasi pengetahuannya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, dampak buruk dari peredaran rokok tanpa pita cukai asli diharapkan semakin berkurang. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kesadaran ini akan mendongkrak pendapatan negara dari cukai dan pajak tembakau. “Mereka yang tidak menggunakan pita cukai legal berpotensi merugikan keuangan negara. Persaingan bisnis juga menjadi tidak sehat karena peritel rokok legal akan kalah saing dengan yang ilegal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bea Cukai Mataram secara langsung menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal kepada peserta. Ciri-cirinya antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, atau palsu. Untuk mendeteksi keaslian pita cukai pun sangat mudah, yaitu dengan menggunakan senter UV untuk melihat hologram. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA