NTB Gencar Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin gencar menggempur peredaran rokok ilegal. Sosialisasi kali ini, pemerintah menyasar para pedagang, distributor, kepala desa, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga pegawai di lingkup kecamatan dan kabupaten Lombok Timur.

Perangkat daerah terkait berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Kantor Camat Pringgabaya, Lombok Timur, pada Selasa, 9 September 2025.

Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Muslim, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di NTB, khususnya Lombok Timur, tentang pemberantasan cukai rokok ilegal,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pita cukai ilegal dan yang asli.

“Kemudian kita jadikan masyarakat sebagai agen informasi untuk bisa mentransformasi pengetahuannya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, dampak buruk dari peredaran rokok tanpa pita cukai asli diharapkan semakin berkurang. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Kesadaran ini akan mendongkrak pendapatan negara dari cukai dan pajak tembakau. “Mereka yang tidak menggunakan pita cukai legal berpotensi merugikan keuangan negara. Persaingan bisnis juga menjadi tidak sehat karena peritel rokok legal akan kalah saing dengan yang ilegal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bea Cukai Mataram secara langsung menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal kepada peserta. Ciri-cirinya antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, atau palsu. Untuk mendeteksi keaslian pita cukai pun sangat mudah, yaitu dengan menggunakan senter UV untuk melihat hologram. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA