NTB Gencar Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Selasa, 9 September 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin gencar menggempur peredaran rokok ilegal. Sosialisasi kali ini, pemerintah menyasar para pedagang, distributor, kepala desa, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga pegawai di lingkup kecamatan dan kabupaten Lombok Timur.

Perangkat daerah terkait berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Kantor Camat Pringgabaya, Lombok Timur, pada Selasa, 9 September 2025.

Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Muslim, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di NTB, khususnya Lombok Timur, tentang pemberantasan cukai rokok ilegal,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pita cukai ilegal dan yang asli.

“Kemudian kita jadikan masyarakat sebagai agen informasi untuk bisa mentransformasi pengetahuannya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, dampak buruk dari peredaran rokok tanpa pita cukai asli diharapkan semakin berkurang. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Kesadaran ini akan mendongkrak pendapatan negara dari cukai dan pajak tembakau. “Mereka yang tidak menggunakan pita cukai legal berpotensi merugikan keuangan negara. Persaingan bisnis juga menjadi tidak sehat karena peritel rokok legal akan kalah saing dengan yang ilegal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bea Cukai Mataram secara langsung menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal kepada peserta. Ciri-cirinya antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, atau palsu. Untuk mendeteksi keaslian pita cukai pun sangat mudah, yaitu dengan menggunakan senter UV untuk melihat hologram. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:34 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA