NTB Gencar Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Selasa, 9 September 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

Sosialisasi Cukai Ilegal di Lombok Timur Jadikan Masyarakat Sebagai Agen Informasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin gencar menggempur peredaran rokok ilegal. Sosialisasi kali ini, pemerintah menyasar para pedagang, distributor, kepala desa, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga pegawai di lingkup kecamatan dan kabupaten Lombok Timur.

Perangkat daerah terkait berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Kantor Camat Pringgabaya, Lombok Timur, pada Selasa, 9 September 2025.

Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Muslim, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di NTB, khususnya Lombok Timur, tentang pemberantasan cukai rokok ilegal,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pita cukai ilegal dan yang asli.

“Kemudian kita jadikan masyarakat sebagai agen informasi untuk bisa mentransformasi pengetahuannya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, dampak buruk dari peredaran rokok tanpa pita cukai asli diharapkan semakin berkurang. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :  FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Kesadaran ini akan mendongkrak pendapatan negara dari cukai dan pajak tembakau. “Mereka yang tidak menggunakan pita cukai legal berpotensi merugikan keuangan negara. Persaingan bisnis juga menjadi tidak sehat karena peritel rokok legal akan kalah saing dengan yang ilegal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bea Cukai Mataram secara langsung menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal kepada peserta. Ciri-cirinya antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, atau palsu. Untuk mendeteksi keaslian pita cukai pun sangat mudah, yaitu dengan menggunakan senter UV untuk melihat hologram. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA