Masalah Sampah di NTB: 2. 700 Ton Per Hari, Hanya 50 Persen yang Terkelola Baik

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merespons kebiasaan warga yang membuang sampah di jembatan pasar Aikmel, para pemuda Belpas Aikmel mengajak pelajar untuk melakukan pembersihan, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto: Lombokini.com).

Merespons kebiasaan warga yang membuang sampah di jembatan pasar Aikmel, para pemuda Belpas Aikmel mengajak pelajar untuk melakukan pembersihan, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan 2.700 ton sampah setiap hari. Namun, pemerintah hanya mampu mengelola 50 persennya dengan baik. Mereka membiarkan sisanya, setara dengan 1. 350 ton, tidak tertangani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, mengungkapkan fakta tersebut kepada Lombokini.com, Senin 29 Juli 2024.

“TPA regional Kebun Kongkok, Lombok Barat saja menerima 300 ton sampah per hari. Angka ini belum mencakup kabupaten/kota lain di NTB,” ungkapnya.

Permasalahan sampah menjadi isu besar yang belum terselesaikan. Minimnya anggaran di dinas terkait juga menghambat penanganan sampah yang efektif. Tidak heran jika sampah kerap berserakan di sepanjang jalan, jembatan, sungai, dan kawasan wisata.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Karena itu, penanganan sampah memerlukan kerja sama, kolaborasi, dan political will dari seluruh tingkat pemerintahan, hingga ke desa.

Menurut Julmansyah, pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap sampah. Mereka harus melihatnya bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis.

“Misalnya, plastik yang kita buang sebenarnya bernilai. Artinya, kita bisa menjual kembali plastik tersebut,” jelasnya.

Pemerintah daerah perlu mendorong pemerintah desa untuk bertanggung jawab dalam mengelola sampah. DLHK NTB telah mencontohkan hal ini melalui proyek percontohan di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Desa Semparu memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycl (TPS3R), kebijakan, dan komitmen untuk mengelola sampah. Bahkan, pemerintah desa mencantumkan anggaran pengelolaan sampah dalam APBDesnya.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

“Masyarakat Semparu mengelola sampah organik dengan baik menjadi maggot dan pupuk organik. Hasil penjualannya kini menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) mereka,” tambahnya.

Pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagian besar memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa mereka alokasikan untuk penanganan sampah.

“Hanya dibutuhkan kemauan politik (political will) dari Bupati/Wali Kota di NTB untuk mengalokasikan dana DBHCHT tersebut. Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup Lotim dapat bergerak lebih aktif dengan anggaran 2 miliar rupiah,” tutup Julmansyah. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA