LOMBOKINI.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan 2.700 ton sampah setiap hari. Namun, pemerintah hanya mampu mengelola 50 persennya dengan baik. Mereka membiarkan sisanya, setara dengan 1. 350 ton, tidak tertangani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, mengungkapkan fakta tersebut kepada Lombokini.com, Senin 29 Juli 2024.
“TPA regional Kebun Kongkok, Lombok Barat saja menerima 300 ton sampah per hari. Angka ini belum mencakup kabupaten/kota lain di NTB,” ungkapnya.
Permasalahan sampah menjadi isu besar yang belum terselesaikan. Minimnya anggaran di dinas terkait juga menghambat penanganan sampah yang efektif. Tidak heran jika sampah kerap berserakan di sepanjang jalan, jembatan, sungai, dan kawasan wisata.
Karena itu, penanganan sampah memerlukan kerja sama, kolaborasi, dan political will dari seluruh tingkat pemerintahan, hingga ke desa.
Menurut Julmansyah, pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap sampah. Mereka harus melihatnya bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis.
“Misalnya, plastik yang kita buang sebenarnya bernilai. Artinya, kita bisa menjual kembali plastik tersebut,” jelasnya.
Pemerintah daerah perlu mendorong pemerintah desa untuk bertanggung jawab dalam mengelola sampah. DLHK NTB telah mencontohkan hal ini melalui proyek percontohan di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Desa Semparu memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycl (TPS3R), kebijakan, dan komitmen untuk mengelola sampah. Bahkan, pemerintah desa mencantumkan anggaran pengelolaan sampah dalam APBDesnya.
“Masyarakat Semparu mengelola sampah organik dengan baik menjadi maggot dan pupuk organik. Hasil penjualannya kini menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) mereka,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagian besar memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa mereka alokasikan untuk penanganan sampah.
“Hanya dibutuhkan kemauan politik (political will) dari Bupati/Wali Kota di NTB untuk mengalokasikan dana DBHCHT tersebut. Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup Lotim dapat bergerak lebih aktif dengan anggaran 2 miliar rupiah,” tutup Julmansyah. ***
Editor : Najamudin Anaji







