Masalah Sampah di NTB: 2. 700 Ton Per Hari, Hanya 50 Persen yang Terkelola Baik

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merespons kebiasaan warga yang membuang sampah di jembatan pasar Aikmel, para pemuda Belpas Aikmel mengajak pelajar untuk melakukan pembersihan, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto: Lombokini.com).

Merespons kebiasaan warga yang membuang sampah di jembatan pasar Aikmel, para pemuda Belpas Aikmel mengajak pelajar untuk melakukan pembersihan, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan 2.700 ton sampah setiap hari. Namun, pemerintah hanya mampu mengelola 50 persennya dengan baik. Mereka membiarkan sisanya, setara dengan 1. 350 ton, tidak tertangani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, mengungkapkan fakta tersebut kepada Lombokini.com, Senin 29 Juli 2024.

“TPA regional Kebun Kongkok, Lombok Barat saja menerima 300 ton sampah per hari. Angka ini belum mencakup kabupaten/kota lain di NTB,” ungkapnya.

Permasalahan sampah menjadi isu besar yang belum terselesaikan. Minimnya anggaran di dinas terkait juga menghambat penanganan sampah yang efektif. Tidak heran jika sampah kerap berserakan di sepanjang jalan, jembatan, sungai, dan kawasan wisata.

Baca Juga :  Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Karena itu, penanganan sampah memerlukan kerja sama, kolaborasi, dan political will dari seluruh tingkat pemerintahan, hingga ke desa.

Menurut Julmansyah, pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap sampah. Mereka harus melihatnya bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis.

“Misalnya, plastik yang kita buang sebenarnya bernilai. Artinya, kita bisa menjual kembali plastik tersebut,” jelasnya.

Pemerintah daerah perlu mendorong pemerintah desa untuk bertanggung jawab dalam mengelola sampah. DLHK NTB telah mencontohkan hal ini melalui proyek percontohan di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Desa Semparu memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycl (TPS3R), kebijakan, dan komitmen untuk mengelola sampah. Bahkan, pemerintah desa mencantumkan anggaran pengelolaan sampah dalam APBDesnya.

Baca Juga :  PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial 'Desa Berdaya' di Sembalun

“Masyarakat Semparu mengelola sampah organik dengan baik menjadi maggot dan pupuk organik. Hasil penjualannya kini menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) mereka,” tambahnya.

Pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagian besar memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa mereka alokasikan untuk penanganan sampah.

“Hanya dibutuhkan kemauan politik (political will) dari Bupati/Wali Kota di NTB untuk mengalokasikan dana DBHCHT tersebut. Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup Lotim dapat bergerak lebih aktif dengan anggaran 2 miliar rupiah,” tutup Julmansyah. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru