Masalah Sampah di NTB: 2. 700 Ton Per Hari, Hanya 50 Persen yang Terkelola Baik

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merespons kebiasaan warga yang membuang sampah di jembatan pasar Aikmel, para pemuda Belpas Aikmel mengajak pelajar untuk melakukan pembersihan, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto: Lombokini.com).

Merespons kebiasaan warga yang membuang sampah di jembatan pasar Aikmel, para pemuda Belpas Aikmel mengajak pelajar untuk melakukan pembersihan, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan 2.700 ton sampah setiap hari. Namun, pemerintah hanya mampu mengelola 50 persennya dengan baik. Mereka membiarkan sisanya, setara dengan 1. 350 ton, tidak tertangani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, mengungkapkan fakta tersebut kepada Lombokini.com, Senin 29 Juli 2024.

“TPA regional Kebun Kongkok, Lombok Barat saja menerima 300 ton sampah per hari. Angka ini belum mencakup kabupaten/kota lain di NTB,” ungkapnya.

Permasalahan sampah menjadi isu besar yang belum terselesaikan. Minimnya anggaran di dinas terkait juga menghambat penanganan sampah yang efektif. Tidak heran jika sampah kerap berserakan di sepanjang jalan, jembatan, sungai, dan kawasan wisata.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter Ancam Keselamatan Pelayaran di NTB

Karena itu, penanganan sampah memerlukan kerja sama, kolaborasi, dan political will dari seluruh tingkat pemerintahan, hingga ke desa.

Menurut Julmansyah, pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap sampah. Mereka harus melihatnya bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis.

“Misalnya, plastik yang kita buang sebenarnya bernilai. Artinya, kita bisa menjual kembali plastik tersebut,” jelasnya.

Pemerintah daerah perlu mendorong pemerintah desa untuk bertanggung jawab dalam mengelola sampah. DLHK NTB telah mencontohkan hal ini melalui proyek percontohan di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Desa Semparu memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycl (TPS3R), kebijakan, dan komitmen untuk mengelola sampah. Bahkan, pemerintah desa mencantumkan anggaran pengelolaan sampah dalam APBDesnya.

Baca Juga :  BMKG: Banjir Rob Berpotensi Landa 15 Wilayah di NTB

“Masyarakat Semparu mengelola sampah organik dengan baik menjadi maggot dan pupuk organik. Hasil penjualannya kini menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) mereka,” tambahnya.

Pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagian besar memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa mereka alokasikan untuk penanganan sampah.

“Hanya dibutuhkan kemauan politik (political will) dari Bupati/Wali Kota di NTB untuk mengalokasikan dana DBHCHT tersebut. Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup Lotim dapat bergerak lebih aktif dengan anggaran 2 miliar rupiah,” tutup Julmansyah. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD
Rachmat Hidayat Pimpin Lagi PDIP NTB, Tegaskan Bukan Partai Oposisi
Desa Berdaya NTB, Strategi Baru Miq Iqbal Tekan Kemiskinan Ekstrem
APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian
BMKG Peringatkan Masyarakat NTB Antisipasi Hujan Lebat 23-29 Oktober 2025
BMKG: Banjir Rob Berpotensi Landa 15 Wilayah di NTB
Musim Hujan Tiba, BMKG Ingatkan Warga NTB Waspada Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA