LOMBOKINI.com – Setiap hari provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menghasilkan 2.700 ton sampah. Namun, hanya 50 persen dari jumlah tersebut yang dapat terkelola dengan baik, sementara sisanya belum teratasi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, kepada Lombokini.com pada Senin, 29 Juli 2024.
“Di TPA regional Kebun Kongkok, Lombok Barat saja, sampah yang masuk mencapai 300 ton per hari. Itu belum termasuk kabupaten/kota lain di NTB,” ungkapnya.
Permasalahan sampah masih menjadi isu besar yang belum tertangani secara menyeluruh. Minimnya anggaran di dinas terkait juga menjadi kendala utama dalam penanganan sampah yang efektif.
Tidak mengherankan jika sampah sering terlihat berserakan di sepanjang jalan, jembatan, sungai, dan bahkan kawasan wisata di NTB.
Oleh karena itu, penanganan sampah membutuhkan kerja sama, kolaborasi, dan political will pemerimdah daerah hingga tingkat desa.
Menurut Julmansyah, pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap sampah, bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis.
“Misalnya, plastik yang dibuang sebenarnya bernilai. Artinya, plastik tersebut bisa dijual kembali,” jelas Julmansyah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pemerintah desa untuk turut bertanggung jawab dalam mengelola sampah. Salah satu contoh proyek percontohan DLHK NTB adalah Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Desa Semparu memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycl (TPS3R), kebijakan, dan komitmen untuk mengelola sampah. Bahkan, anggaran pengelolaan sampah juga tercantum dalam APBDesnya.
“Sampah organik di Semparu dikelola dengan baik menjadi maggot dan pupuk organik. Hasil penjualannya kini menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) mereka,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagian besar memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa digunakan untuk penanganan sampah sebagai bagian dari sanitasi.
“Hanya butuh kemauan political will dari Bupati/Wali Kota di NTB untuk mengalokasikan sedikit dana DBHCHT tersebut untuk pengelolaan sampah. Misalnya, di Dinas Lingkungan Hidup Lotim, dengan anggaran 2 miliar rupiah, mereka akan bisa lebih aktif bergerak,” tutup Julmansyah.***
Penulis : Ong