LSM Garuda Indonesia Ancam Laporkan Mantan Kadinkes Lombok Timur ke Polisi Diduga Tinggalkan Utang Proyek

Kamis, 27 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com)

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mengancam akan melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lombok Timur, dr. H. Hasbi Santoso, ke pihak berwajib.

Laporan ini terkait dugaan utang proyek sebesar Rp 220 juta yang belum dibayarkan oleh dr. Hasbi dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hardian Sopian, kepada kontraktor proyek.

Zaini menyampaikan ancaman ini karena tidak ada kejelasan dari dr. Hasbi dan Hardian Sopian mengenai pembayaran utang tersebut. Utang ini muncul dari proyek pembangunan Puskesmas Masbagik Baru pada tahun 2019.

Kevin Jonatan, rekanan dari CV Beni Utama, mengklaim telah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran penuh.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

“Kami mengikuti proses tender secara resmi dan menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak. Namun, pihak Dinas Kesehatan saat itu dan PPK terkesan bertele-tele, sehingga masalah ini berlarut-larut hingga saat ini,” ujar Kevin.

Kevin juga menjelaskan bahwa konsultan perencana yang dipilih oleh PPK melakukan kesalahan penghitungan volume, yang menyebabkan penambahan biaya sebesar Rp 220 juta. Biaya tambahan ini pun belum dibayarkan hingga sekarang.

Zaini, yang mendampingi Kevin, menegaskan bahwa seharusnya pembayaran dilakukan setelah setiap tahap pekerjaan selesai. Namun, dr. Hasbi dan Hardian Sopian terkesan menghindar dari tanggung jawab.

“Seharusnya kedua pihak ini menyelesaikan kewajibannya atau melimpahkan kewajiban kepada pihak terkait jika mereka pindah tugas, bukan menghilang seperti lepas tanggung jawab,” tegas Zaini dalam keterangan resminya, Kamis 27 Februari 2025.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Sementara itu, dr. Hasbi, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama RSUD R. Soedjono Selong, mengaku masih berkoordinasi dengan PPK Hardian Sopian untuk memperjelas pokok masalah. Namun, menurut Zaini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kadinkes saat ini, belum ada titik temu yang dicapai.

Karena sudah lama menunggu tanpa kejelasan, Zaini menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian,” tegas Zaini.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Selasa, 29 September 2026 - 20:30 WITA

Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terbaru