LOMBOKINI.com – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mengancam akan melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lombok Timur, dr. H. Hasbi Santoso, ke pihak berwajib.
Laporan ini terkait dugaan utang proyek sebesar Rp 220 juta yang belum dibayarkan oleh dr. Hasbi dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hardian Sopian, kepada kontraktor proyek.
Zaini menyampaikan ancaman ini karena tidak ada kejelasan dari dr. Hasbi dan Hardian Sopian mengenai pembayaran utang tersebut. Utang ini muncul dari proyek pembangunan Puskesmas Masbagik Baru pada tahun 2019.
Kevin Jonatan, rekanan dari CV Beni Utama, mengklaim telah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran penuh.
“Kami mengikuti proses tender secara resmi dan menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak. Namun, pihak Dinas Kesehatan saat itu dan PPK terkesan bertele-tele, sehingga masalah ini berlarut-larut hingga saat ini,” ujar Kevin.
Kevin juga menjelaskan bahwa konsultan perencana yang dipilih oleh PPK melakukan kesalahan penghitungan volume, yang menyebabkan penambahan biaya sebesar Rp 220 juta. Biaya tambahan ini pun belum dibayarkan hingga sekarang.
Zaini, yang mendampingi Kevin, menegaskan bahwa seharusnya pembayaran dilakukan setelah setiap tahap pekerjaan selesai. Namun, dr. Hasbi dan Hardian Sopian terkesan menghindar dari tanggung jawab.
“Seharusnya kedua pihak ini menyelesaikan kewajibannya atau melimpahkan kewajiban kepada pihak terkait jika mereka pindah tugas, bukan menghilang seperti lepas tanggung jawab,” tegas Zaini dalam keterangan resminya, Kamis 27 Februari 2025.
Sementara itu, dr. Hasbi, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama RSUD R. Soedjono Selong, mengaku masih berkoordinasi dengan PPK Hardian Sopian untuk memperjelas pokok masalah. Namun, menurut Zaini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kadinkes saat ini, belum ada titik temu yang dicapai.
Karena sudah lama menunggu tanpa kejelasan, Zaini menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian,” tegas Zaini.***