LOMBOKINI.com – Pencegahan perkawinan anak menjadi bagian dari agenda edukatif di lingkungan sekolah. Dalam rangka MPLS, SMK NW Benteng Lombok Timur berkolaborasi dengan Lombok Research Center (LRC) untuk menyosialisasikan bahaya perkawinan anak kepada siswa baru.
Sebanyak 62 siswa mengikuti kegiatan ini. Asisten Program INKLUSI-LRC, Triati, menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan karena menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan diri.
“Anak yang menikah di usia sekolah cenderung kehilangan peluang belajar dan bekerja. Ini berdampak sistemik, dari putus sekolah hingga siklus kemiskinan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan harus lintas sektor. “Kita butuh sinergi antara keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan hingga pemangku kebijakan agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan memberdayakan,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK NW Benteng, Nurjannah, menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya pencegahan jangka panjang yang sudah dilakukan sekolah.
“Dua tahun terakhir, sekolah kami nihil kasus perkawinan anak. Kami percaya edukasi yang konsisten punya dampak besar,” katanya.
Salah satu siswa, Azian Rosi, mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap sekolah bisa memberi lebih banyak ruang kreatif bagi siswa.
“Kalau kami punya komunitas atau kegiatan hobi, itu bisa bantu kami tetap fokus pada hal-hal positif,” ujarnya.
Langkah SMK NW Benteng dan LRC menjadi contoh konkret kolaborasi antar-stakeholder dalam memutus mata rantai perkawinan anak.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 28 Juli 2025, di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.***







