LOMBOKINI.com – Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pariwisata untuk Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Alokasi ini menjadikan Lotim sebagai satu-satunya penerima dana hibah pembangunan fisik pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur, Widayat, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses penandatanganan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan besaran nilai dananya.
“Lombok Timur satu-satunya kabupaten di NTB yang mendapatkan bantuan tersebut,” tegas Widayat melalui pesan WhatsApp, Kamis 21 Agustus 2025.
Dispar Lotim akan memfokuskan dana hibah tersebut untuk membangun infrastruktur penunjang pariwisata. Widayat mengatakan pembangunan akan dimulai pada April 2026.
Dia menegaskan bahwa bantuan ini akan mendorong kemajuan pariwisata sekaligus memacu pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pengembangan infrastruktur pariwisata akan meningkatkan arus barang dan kunjungan wisatawan.
“Pariwisata yang maju akan menciptakan arus barang dan wisatawan,” ujarnya.
Widayat mengakui bahwa semua pihak berhasil mewujudkan perolehan DAK ini meski daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Ini buah kerja keras Bupati, Wakil Bupati, dan Dispar Lotim yang mendukung sepenuhnya,” tutupnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







