Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

LOMBOKINI.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memprediksi Presiden Prabowo Subianto akan kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 dan berpeluang besar memenangkan kontestasi tersebut.

“70 persen yakin Pak Prabowo akan mencalonkan diri lagi. Dan kalau Pak Prabowo mencalonkan diri lagi, peluangnya untuk menang besar,” ujar Mahfud dalam keterangan resminya, Kamis 3 September 2026.

Mahfud menilai status Presiden petahana menjadi modal utama yang menguntungkan Prabowo. Posisi itu, kata dia, memberi akses terhadap beragam sumber daya politik dan pemerintahan yang dapat dimaksimalkan dalam pesta demokrasi mendatang.

Menurut Mahfud, figur calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo nantinya tidak akan terlalu menentukan hasil akhir. Ia menekankan kekuatan utama tetap berada pada Prabowo sebagai incumbent, sehingga perubahan konfigurasi pasangan calon tidak serta-merta mengubah peluang kemenangannya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Mahfud juga menyebut hingga saat ini belum ada tokoh politik yang memiliki kekuatan sebanding untuk menghadapi Prabowo. Karena itu, ia mengingatkan calon lawan agar mematangkan pertimbangan sebelum maju, mengingat risiko kekalahan yang cukup besar.

Selain faktor kelembagaan, Mahfud menyoroti sejumlah program pemerintah yang memperkuat citra Prabowo di mata masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dinilai menjadi kebijakan strategis yang membangun kedekatan dengan rakyat. Ia juga mencermati kemunculan berbagai organisasi pendukung yang mengatasnamakan Prabowo sebagai indikasi penguatan basis politik menjelang 2029.

Di sisi lain, Mahfud memberikan catatan kritis terkait penggunaan aparatur negara. Ia menduga kepolisian dan aparat mulai dimanfaatkan untuk kepentingan politik, bukan semata menjalankan fungsi netral dalam pemerintahan. Hal ini menjadi salah satu kekhawatirannya dalam membaca peta politik ke depan.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Mahfud menilai langkah “menggergaji” atau melemahkan Prabowo di tengah posisi politiknya yang sedang kuat merupakan tindakan keliru. Ia menegaskan pihak yang ingin menantang harus memperhitungkan secara matang kekuatan petahana, popularitas program, serta sumber daya pemerintah yang dimiliki.

Meskipun berbagai prediksi mulai bermunculan, Mahfud mengakui peta persaingan Pilpres 2029 masih sangat dinamis. Faktor koalisi partai, tingkat kepuasan publik, dan kinerja pemerintahan hingga menjelang pemilu akan turut menentukan arah pertarungan.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Prabowo merespons dorongan untuk maju kembali dengan menyatakan bahwa dirinya baru mulai bekerja sebagai presiden sehingga masih terlalu dini untuk membahas pencalonan pada pemilu berikutnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA