LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik membuka langsung acara tersebut. Dalam arahannya, Sekda menyampaikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Lombok Timur masih berada di angka 76,49 persen atau zona kuning.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperbaiki proses dan output dari delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedelapan poin tersebut meliputi perencanaan pembangunan daerah, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah (pajak dan pendapatan daerah), serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Di sisi lain, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lombok Timur justru mengalami peningkatan dan mulai melonjak.
Sekda menindaklanjuti arahan Direktur/Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Ia menekankan pentingnya perbaikan dan upaya menjauhi tindak pidana korupsi secara berkelanjutan guna meningkatkan angka MCSP.
“Kita fokus pada area-area yang menjadi intervensi KPK. Upaya bersama ini semoga bisa menjadi perbaikan dari waktu ke waktu,” harapnya.
Sekda juga menyoroti posisi pengadaan barang milik daerah. Ia mengungkapkan proporsi aset pemda yang sudah tercatat tetapi belum tersertifikasi masih sangat besar. Karena itu, ia mendorong percepatan sertifikasi BMD minimal 50 persen.
Ia mengingatkan perlunya peningkatan komunikasi intensif dengan pihak terkait untuk memantau progres sertifikasi aset. Sekda juga mendorong peran aktif Inspektorat Lombok Timur dalam skema Reserve Stores.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi ini akan menjadi rujukan KPK untuk monitoring selanjutnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Kabupaten Lombok Timur, Ketua dan perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta pimpinan OPD terkait. ***
Penulis : Najamudin Anaji







